HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub, menginginkan supaya peran masyarakat bisa meningkat dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Benua Etam.
Menurutnya, peran masyarakat harus lebih ekstra dalam mencegah peredaran narkotika di wilayahnya, terlebih di lingkungan sekitar seperti keluarga.
“Peredaran narkoba ini sangat menyusahkan masyarakat. Mereka berusaha merusak generasi penerus bangsa karena kebanyakan disalahgunakan oleh kaum muda,” ucap Rusman Yaqub, Rabu (1/3).
Oleh sebab itu, peran masyarakat harus optimal dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Di sisi lain, pemerintah juga harus terlibat dalam hal ini. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Politisi PPP ini meyakini bahwa Perda tersebut dapat memberikan ruang kepada masyarakat agar berpartisipasi membangun kekuatan dalam pencegahan peredaran narkoba, mengingat penyalahgunaan narkoba sangat berbahaya dan dampaknya akan memberikan hal negatif di lingkungan masyarakat.
“Kita berharap kedepannya semua masyarakat bisa bersinergi bersama stakeholder untuk menolak penyebaran narkoba demi Indonesia lebih baik,” tutupnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)