HarianBorneo.com, SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim mengusulkan satu rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yangmembahas mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah kepada jajaran Legislator Karang Paci yang hadir dalam Rapat Paripurna ke-4 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (16/1)
Usulan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. Saat ditemui awak media, Saleh menerangkan bahwa usulan ranperda ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan pihaknya karena lunturnya nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air terhadap generasi muda saat ini.
“Kebetulan kami melihat sudah ada beberapa daerah yang telah melaksanakan dan membentuk Perda mengenai Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah,” ucap Saleh.
Pembahasan ranperda ini, kata Saleh, juga sejalan dengan program-program yang dijalankan oleh Anggota DPRD Kaltim sejak masa sidang III tahun 2022 melalui kegiatan sosialisasi kebangsaan (Sosbang).
Oleh sebab itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini berharap dengan terbentuknya ranperda inisiatif ini menjadi Perda, maka seluruh kegiatan yang berbau pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan memiliki payung hukum yang kuat agar dapat dilaksanakan di berbagai tingkatan, mulai dari provinsi, hingga kabupaten dan kota.
“Ini bagian dari bentuk penguatan kembali dalam bentuk Perda supaya dari sisi hukum, hal ini bisa terlaksana dan memiliki ketentuan hukum, baik dari struktur di provinsi, hingga kabupaten atau kota,” tutup Saleh.(MF/Adv/DPRDKaltim)