Fraksi PKB Nyatakan Siap Jalankan Tata Beracara Kedewanan

- Jurnalis

Selasa, 8 November 2022 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana saat membacakan PU Fraksi PKB pada rapat paripurna ke 48 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana saat membacakan PU Fraksi PKB pada rapat paripurna ke 48 DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Fraksi PKB terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja kedewanan yang secara profesional dan berlandaskan peraturan kode etik maupun peraturan tata beracara dari Badan Kehormatan.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Yenni Eviliana saat membacakan PU Fraksi PKB pada rapat paripurna ke 48 DPRD Kaltim, Selasa (8/11/2022).

“Fraksi PKB Siap mengedepankan sikap keterbukaan bila mana anggota Fraksi PKB melakukan pelanggaran yang tidak sesuai dengan peraturan tatat beracara baik di lingkungan DPRD Provinsi Kaltim maupun di lingkungan masyarakat,”tegasnya.

Baca Juga :  Sigit Wibowo: Kemampuan UMKM Harus Ditingkatkan Jelang Adanya IKN

Fraksi PKB lanjut dia terus mendukung dan mendorong Badan Kehormatan untuk terus meningkatkan kinerja dan tugasnya dalam upaya mengimplementasikan bentuk peraturan-peraturan kode etik dan peraturan tata beracara yang berada di lingkup DPRD Kaltim sebagaimana materi muatan Rancangan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Beracara Badan Kehormatan.

Adapun bentuk implementasi tata beracara dan kode etik oleh Badan Kehormatan yakni penelaahan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD terhadap peraturan tata tertib dan atau kode etik. Proses penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, dan/atau masyarakat. Pelaporan Keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi dalam rapat paripurna DPRD.

Baca Juga :  DPMD Kukar Tingkatkan Kapasitas Satlinmas untuk Keamanan Desa

Ia menambahkan bahwa Badan Kehormatan berkewajiban dalam menjaga marwah dan martabat DPRD Kaltim sebagai lembaga sehingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya haruslah didukung oleh seluruh anggota DPRD.(Rf/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata
Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:30 WIB

Sektor Perikanan Kukar Alami Peningkatan Signifikan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:18 WIB

DPMD Kukar Perkuat Jaringan Internet di Daerah Terpencil

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB