HarianBorneo.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kaltim akan segera melakukan peninjauan kerusakan pada ruas jalan nasional yang berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tepatnya kerusakan pada jalan poros Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon.
Diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan kunjungan untuk meninjau jalan poros Sangatta-Bengalon, di mana ruas jalan ini merupakan jalan nasional untuk melihat sejauh mana kerusakannya.
“Kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang kerap kali dilintasi truk-truk pengangkut alat berat dan perusahaan tambang di wilayah sekitar,” ucap Romadhony, Jumat (3/3).
Tidak sendiri, Komisi III DPRD Kaltim akan didampingi Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim untuk memantau ruas jalan tersebut. Selain ke Kabupaten Kutai Timur, kata Politisi muda ini, pihaknya juga akan meninjau jalan poros antara Long Bagun Kabupaten Kutai Barat (Kubar), menuju Long Pahangai Kabuaten Mahakam Ulu (Mahulu).
“Sebenarnya perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim di alokasikan anggarannya sebesar Rp1,8 triliun. Anggaran tersebut belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan secara keseluruhan di tahun 2023. Namun hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar dibanding tahun 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)