HarianBorneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, didampingi Ketua Komisi IV, Akhmed Reza Fahlevi dan Anggota Komisi III, Bagus Susetyo, hadiri rapat dengar pendapat pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Manajemen PT International Timber Corporation Indonesia (ITCI) Kartika Utama, Senin (27/3).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid itu di hadiri langsung Pemilik PT ITCI KU, Hashim Djojohadikusumo, serta Pemkab Kukar dan sejumlah Kepala Desa di Kukar.
Pertemuan tersebut sebagai tindaklanjut penyelesaian persoalan dugaan okupansi lahan milik PT ICHI KU oleh sejumlah kelompok tani dan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Pihak PT ICHI KU meminta Pemkab Kukar membuka hasil verifikasi lahan yang dilakukan tim gabungan yang dibentuk Pemkab Kukar.
Dari keterangan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar, Witontro, pihaknya belum bisa memenuhi keinginan perusahaan yang bergerak dibidang kayu itu karena poses verifikasi belum selesai dilakukan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji menegaskan bahwa pihaknya siap membantu penyelesaian persoalan tersebut apabila tak kunjung menemukan jalan keluar.
“Proses sedang berjalan dan optimistis bisa segera mendapatkan titik terang. DPRD Kaltim tentu siap dan berupaya maksimal nantinya apabila dalam beberapa waktu kedepan ternyata belum selesai. Kendati demikian, tentu kita semua berharap agar masalah ini dapat selesai secepatnya di tingkat daerah,” singkatnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)