HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, serta Dinas Kesehatan dan Kesbangpol Kaltim, menerima kunjungan Pansus pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari DPRD Kalsel pada Jumat (3/3) lalu.
Saefuddin Zuhri, yang juga mantan Ketua Pansus pembahas Raperda P4GN Kaltim ini menyambut baik kedatangan rombongan Pansus DPRD Kalsel. Menurut Zuhri, kedatangan legislator dari Bumi Lambung Mangkurat ke DPRD Kaltim bertujuan untuk berbagi dan bertukar informasi terkait mekanisme penyusunan draft ranperda P4GN yang sudah dimiliki oleh Kaltim
“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba,” tegas Zuhri, Jumat (3/3).
Lebih lanjut, kata Zuhri, Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprenhensif. Maka itu, upaya tersebut harus didukung dengan sebuah regulasi yang mengatur terkait penanganan perderan narkoba.
“Kami siap mendukung agar DPRD Kalsel memiliki produk hukum yang ideal dalam mengawal P4GN di wilayahnya,” tandasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)