HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pasca dibentuk, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah mengadakan rapat internal perdana pada Senin (27/2).
Ketua Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah, Nidya Listiyono turun langsung dalam memimpin rapat bersama anggota pansus lainnya. Dalam rapat perdana ini, Tiyo mengutarakan bahwa fokus pembahasan awal masih berupa rencana kerja pansus guna percepatan penyelesaian ranperda sesuia denganmasa kerja pansus.
“Jadi ini rapat perdana setelah Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah dibentuk. Sementara kami masih menyusun agenda kegiatan pansus,” ucap Tiyo, Senin (27/2).
Politisi Golkar ini membeberkan, awal maret mendatang pihaknya telah mengagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pemprov Kaltim untuk membahas draft ranperda pengelolaan keuangan daerah yang telah diusulkan.
“Rabu nanti, kita akan mengundang Biro Hukum dan BPKAD untuk memaparkan draft ranperda ini,” ungkapnya.
Setelah melakukan rapat bersama dengan pihak pemprov, pansus juga akan melakukan kunjungan kesejumlah daerah untuk mencari referensi muatan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. (NF/Adv/DPRDKaltim)