HarianBorneo.com, SAMARINDA — Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, pada Rabu (28/5) di Gedung D Lantai 6 Kantor Sekretariat DPRD Kaltim.
Penyerahan SK tersebut turut didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, serta Kepala Bagian Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq.
SK yang diserahkan ini merupakan tindak lanjut dari keluarnya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim, khususnya di lingkup Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Norhayati Usman mengucapkan selamat kepada para pegawai yang kini telah resmi menyandang status sebagai PPPK.
“Saya atas nama Sekwan serta seluruh Kepala Bagian dan Pejabat Struktural mengucapkan selamat atas diangkatnya kalian menjadi PPPK,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya etika, loyalitas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan profesionalisme, disiplin, inovasi, kreativitas, serta integritas tinggi dalam bekerja.
“Kita berharap para pegawai terus bersemangat dalam bekerja, tidak bermalas-malasan, dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Penyerahan SK ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kinerja Sekretariat DPRD Kaltim, sekaligus wujud komitmen Pemprov Kaltim dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











