4 Raperda Tahun 2022 Diusulkan Bapemperda DPRD Kaltim Untuk Dibahas Lagi

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang belum tuntas dibahas pada tahun 2022 diusulkan kembali oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim untuk dibahas. Adapun keempat Ranperda itu di luar dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun ini.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin memaparkan, empat ranperda tersebut antara lain adalah Ranperda Perubahan Nomor 1 tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

“Ini bukan berarti para tim pembahas baik Panitia Khusus (Pansus) maupun komisi yang membidangi dulu tidak bekerja dalam masa kerjanya. Kendala itu justru datang dari proses tahapan yang tidak dapat diintervensi oleh kami, sehingga mau tidak mau pembahasan Ranperda melewati tahun yang seharusnya menjadi target,” jelas Saleh, Jumat (24/2).

“Contohnya seperti RTRW. Pansus sudah bahas tuntas sebelum 2023, sayangnya, ketika kami meminta persetujuan substansi ke Kementerian ATR/BPN, itu semua perlu waktu cukup lama sehingga kesannya lewat tahun,” sambungnya.

Sementara tiga Ranperda lainnya seperti Raperda Perubahan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, sebenarnya pembahasannya telah tuntas.

“Hanya saja dalam tahap fasilitasi mengalami keterlambatan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi tugas kami DPRD Kaltim sebenarnya sudah selesai, tapi memang ini hanya berbicara tentang proses yang harus dilalui,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD Kaltim wajib untuk mengusulkan kembali empat Raperda itu di tahun 2023, meskipun berada di luar dari 11 Propemperda 2023. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas
Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern
Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif
Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam
Pemdes Tuana Tuha Fokus Atasi Masalah Blank Spot Jaringan Internet
Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal
Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:41 WIB

Pemkab Kukar Fokus Tangani Stunting, Kecamatan Kota Bangun Darat Terus Percepat Program Prioritas

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:23 WIB

Guleku, Produk Gula Aren Desa Tuana Tuha Siap Masuki Pasar Ritel Modern

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:19 WIB

Pemdes Embalut Sukses Kelola Lahan Pasca Tambang Jadi Kebun Jagung yang Produktif

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:37 WIB

Pemerintah Kecamatan Kenohan Siapkan Lahan 400 Hektar untuk Pengembangan Wisata Alam

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:06 WIB

Pemdes Batuah Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak untuk Kembangkan Pariwisata Lokal

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:31 WIB

Infrastruktur Jalan di Loa Kulu Digenjot Demi Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:03 WIB

Pemdes Perjiwa Tingkatkan Akses Jalan Menuju Air Terjun untuk Dukung Pariwisata

Rabu, 4 Desember 2024 - 09:57 WIB

Kelurahan Handil Baru Darat Permudah Pengurusan KIA dengan Inovasi Jemput Bola

Berita Terbaru

DKP Kukar lakukan verifikasi lapangan mengenai kasus perjualbelian bantuan kapal yang di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (Foto : Ist)

Dispar Kukar

Dugaan Jual-Beli Bantuan Kapal Nelayan di Kukar, DKP Turun Tangan

Kamis, 5 Des 2024 - 14:21 WIB