4 Raperda Tahun 2022 Diusulkan Bapemperda DPRD Kaltim Untuk Dibahas Lagi

- Jurnalis

Jumat, 24 Februari 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang belum tuntas dibahas pada tahun 2022 diusulkan kembali oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim untuk dibahas. Adapun keempat Ranperda itu di luar dari program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun ini.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin memaparkan, empat ranperda tersebut antara lain adalah Ranperda Perubahan Nomor 1 tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022-2042.

“Ini bukan berarti para tim pembahas baik Panitia Khusus (Pansus) maupun komisi yang membidangi dulu tidak bekerja dalam masa kerjanya. Kendala itu justru datang dari proses tahapan yang tidak dapat diintervensi oleh kami, sehingga mau tidak mau pembahasan Ranperda melewati tahun yang seharusnya menjadi target,” jelas Saleh, Jumat (24/2).

“Contohnya seperti RTRW. Pansus sudah bahas tuntas sebelum 2023, sayangnya, ketika kami meminta persetujuan substansi ke Kementerian ATR/BPN, itu semua perlu waktu cukup lama sehingga kesannya lewat tahun,” sambungnya.

Sementara tiga Ranperda lainnya seperti Raperda Perubahan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Pencabutan Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Pasca Tambang, Pencabutan Perda Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Air Tanah, sebenarnya pembahasannya telah tuntas.

“Hanya saja dalam tahap fasilitasi mengalami keterlambatan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Jadi tugas kami DPRD Kaltim sebenarnya sudah selesai, tapi memang ini hanya berbicara tentang proses yang harus dilalui,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Bapemperda DPRD Kaltim wajib untuk mengusulkan kembali empat Raperda itu di tahun 2023, meskipun berada di luar dari 11 Propemperda 2023. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Soroti Aktivitas Tambang yang Gunakan Jalan Umum, Salehuddin Desak Penegakan Hukum dan Implementasi Perda
Dukung Program Gubernur Baru, Fuad Fakhruddin: Kami Terus Komunikasi agar Janji ke Masyarakat Terwujud
Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim
Soroti Fasilitas Sekolah dan Regulasi PPDB, Fuad Fakhruddin: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Soroti Minimnya Pengamanan dalam Proyek Pemecah Ombak Pantai Balikpapan, Ini Kata Nurhadi
Komisi II DPRD Kaltim Desak BUMD Tingkatkan Kinerja Demi Maksimalkan PAD
Darlis Sebut Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Kaltim Butuh Keseimbangan Fasilitas dan Kualitas Nakes
Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Pemulihan dan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 15:58 WIB

Soroti Aktivitas Tambang yang Gunakan Jalan Umum, Salehuddin Desak Penegakan Hukum dan Implementasi Perda

Kamis, 17 April 2025 - 15:55 WIB

Dukung Program Gubernur Baru, Fuad Fakhruddin: Kami Terus Komunikasi agar Janji ke Masyarakat Terwujud

Kamis, 17 April 2025 - 15:48 WIB

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim

Kamis, 17 April 2025 - 15:39 WIB

Soroti Fasilitas Sekolah dan Regulasi PPDB, Fuad Fakhruddin: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Kamis, 17 April 2025 - 15:35 WIB

Soroti Minimnya Pengamanan dalam Proyek Pemecah Ombak Pantai Balikpapan, Ini Kata Nurhadi

Rabu, 16 April 2025 - 15:55 WIB

Darlis Sebut Optimalisasi Pelayanan Kesehatan Kaltim Butuh Keseimbangan Fasilitas dan Kualitas Nakes

Rabu, 16 April 2025 - 15:52 WIB

Sidak Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul, Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Pemulihan dan Penegakan Hukum

Rabu, 16 April 2025 - 15:47 WIB

Gedung Baru DPRD Kaltim Mulai Difungsikan, Renovasi Hampir Rampung

Berita Terbaru