HarianBorneo.com, KUTAI BARAT – Sebanyak 42 tempat ibadah terdiri dari gereja dan masjid di Kutai Barat (Kubar) mendapat bantuan berupa dana aspirasi sebesar Rp 8 Miliar pada tahun 2023 dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Dana tersebut digunakan untuk melakukan renovasi atau sarana penunjang ibadah dari 42 tempat ibadah yang terpilih.
“Bantuan ini dialokasikan melalui anggaran pokok-pokok pikiran atau Pokir Dewan pada tahun 2023 ini dengan total anggaran dana aspirasi sebesar Rp 8 miliar,” sebut Ekti Imanuel.
Ekti menjelaskan, dari puluhan usulan proposal yang diterima, terpilih sebanyak 42 rumah ibadah yang dibantu pada tahun 2023 ini. Bantuan itu diperuntukan untuk pembangunan, rehab, dan renovasi pembangunan rumah ibadah ini sejak tahun 2022 lalu.
“Bantuan dana aspirasi ini tersalurkan melalui tahun anggaran APBD Murni 2023. Nilai bantuan pembangunan setiap rumah ibadah beragam dan menyesuaikan dengan usulan, serta kebutuhan pembangunan dari masjid maupun gereja, sebagai mana terlampir dalam proposal pengurus rumah ibadah,” imbuhnya.
Legislator Dapil Kubar-Mahulu ini menegaskan bahwa sudah menjadi komitmen bagi dirinya untuk berjuang semaksimal mungkin demi kepentingan masyarakat di dapilnya. Antara lain dengan memperjuangkan usulan pembangunan rumah ibadah melalui dana pokir yang dimiliki DPRD Kaltim.
“Sepanjang itu memang masuk dalam kewenangan kami di DPRD Kaltim, pastinya akan saya perjuangkan semaksimal mungkin. Usulan pembangunan rumah ibadah ini misalnya, saya upayakan lewat kewenangan dana pokir yang saya miliki di DPRD Kaltim,” terangnya.
Ekti menambahkan, untuk usulan bantuan rumah ibadah yang belum terakomodir di tahun 2023 ini, akan ia upayakan agar mendapatkan bantuan pada APBD Perubahan 2023, maupun melalui penyusunan APBD 2024 mendatang.
Ia juga menjabarkan, bahwa masih ada ratusan rumah ibadah di wilayah Tanaa Purqai Ngeriman yang akan diperbantukan sesuai dengan data yang telah dikantonginya. Baik itu masjid, maupun gereja. Bantuan yang diberikan diutamakan untuk tempat ibadah yang benar-benar membutuhkan bantuan. Juga menyesuikan usulan yang sudah disampaikan.
“Semoga bantuan hibah pembangunan rumah ibadah ini dapat bermanfaat dengan baik. Sehingga bisa memberi kenyamanan bagi saudara-saudara kita dalam menjalankan ibadah. Kemudian mudah-mudahan apa yang menjadi usulan tokoh masyarakat atau pengurus rumah ibadah, akan dapat kita akomodir semuanya,” tutupnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)