HarianBorneo.com, SAMARINDA – Sekitar 60-70 persen ruas jalan di Benua Etam saat ini sudah diambil alih wewenangnya oleh pemerintah pusat. Artinya seluruh ruas jalan tersebut akan mendapatkan pendanaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) untuk proses perbaikan.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menuturkan, akses jalan yang ada di daerah pemilihannya, yakni Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu mayoritas sudah beralih kewenangan, dari provinsi kepada pemerintahan pusat. Selain itu, jalan dari Bontang–Samarinda dan sebaliknya, Samarinda–Paser dan sebaliknya juga telah diambil kewenangannya oleh pemerintah pusat.
“Jalur Kutai Barat, Mahakam Ulu diambil pusat. Memang ada di tengah-tengah sedikit disisakan buat provinsi. Kemudian dari Samarinda ke Bontang, Samarinda ke Paser itu hampir semua jalan poros diambil oleh pemerintah pusat,” terang Veridiana, Minggu (29/1).
Politisi wanita dari PDIP ini menilai, perkembangan pengerjaan jalan pasca beralihnya kewenangan tersebut sudah sangat terlihat di lapangan. Meski demikian, masih ada beberapa titik lokasi jalan yang memang sedang dalam progres pengerjaan dan perbaikan jalan melamban.
“Kita lihat perkembangan sudah lumayan kalau sekarang. Misalnya kita ke bandara APT Pranoto, jalan sudah mulai bagus, walaupun memang masih ada beberapa titik yang dibuatkan parit sehingga membuat pekerjaan relatif agak lambat. Ini masih banyak dikeluhkan masyarakat karena macet,” imbuhnya.
Mengenai beberapa titik jalan yang ada di Kabupaten Kutai Barat yang kondisinya rusak parah, Veridiana menyatakan bahwa hal itu disebabkan banyaknya kendaraan over kapasitas yang melintas di jalan tersebut sehingga mengurangi umur jalan.
“Memang masih ada tempat-tempat yang belum mulus, tapi seperti jalan Kubar ini kualitas jalan memang tidak memadai dengan berat kendaraan yang melintas di sana. Sehingga dalam satu tahun ada rusak lagi,” pungkasnya. (NF/Adv/DPRDKaltim)