8 Fraksi DPRD Kaltim Dukung Ranperda Pengelolaan Keuangan, Pajak Dan Retribusi Daerah

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret suasana Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Potret suasana Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB-Hanura, Fraksi PPP, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat-Nasdem menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim tentang pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah.

Pandangan umum disampaikan pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung B (Utama) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/1) dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim, Serta dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Wakil Ketua III, Sigit Wibowo.

Dalam pandangan umum yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, ke delapan fraksi secara umum memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemprov Kaltim atas upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah, yang dituangkan dalam dua buah Ranperda yang di bahas oleh DPRD Kaltim.

“Demi tertibnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif maka perlu ditetapkan Perda yang mengatur hal tersebut. Guna menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu diharapkan pembahasan yang dilakukan secara cermat dan sungguh-sungguh melalui panitia khusus (pansus) DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim,” kata Salehuddin, Juru Bicara Fraksi Golkar.

Baca Juga :  Joha Fajal Dorong Penindakan Balapan Liar demi Keamanan Publik

“Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini merupakan kebijakan yang strategis dari Pemprov Kaltim untuk membuat produk hukum daerah yang menjadi dasar dalam mengoptimalisasikan kewenangan dan tugas pemerintah, utamanya melaksanakan visi pembangunan Kaltim, terutama berkaitan dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kaltim. Sehingga hal ini perlu dilaksanakan,” ujar Fitri Maisyaroh, Juru Bicara Fraksi PKS.

Demikian halnya terkait dengan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Fraksi Golkar bersama fraksi lainnya juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Pemprov Kaltim atas Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Seperti yang diungkapkan Juru Bicara Fraksi PKB, Sutomo Jabir, Pemprov Kaltim perlu menata ulang perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah seiring dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Baca Juga :  DPRD Samarinda Harap Dishub dapat Maksimalkan E-parking

“Kami mendukung pembahasan ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan potensi-potensi pendapatan daerah yang bisa dimaksimalkan. Juga harus ramah terhadap pengusaha dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat” ungkap Sutomo Jabir yang menyampaikan beberapa poin pandangan umum dari Fraksi PKB.

Adapun juru bicara masing-masing fraksi, yaitu Salehuddin (Fraksi Golkar), Agiel Suwarno (Fraksi PDI-P), Ambulansi Komariah (Fraksi Gerindra), Jawad Sirajuddin (Fraksi PAN), Sutomo Jabir (Fraksi PKB), Fitri Maisyaroh (Fraksi PKS), Rusman Yaqub (Fraksi PPP) dan Puji Setyowati (Fraksi Demokrat-Nasdem).

Sekda Sri Wahyuni mengatakan setelah penyampaian pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Kaltim ini, maka Pemprov Kaltim akan mempelajari poin-poin dari masing-masing fraksi untuk kemudian memberikan tanggapan pada paripurna selanjutnya.

“Tentu itu untuk melengkapi rancangan perda yang sudah kita ajukan pada paripurna sebelumnya” tutup Sekda Sri Wahyuni. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian
Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar
Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes
DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes
Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci
DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa
Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan
Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terkait

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:11 WIB

Kepala Desa Bunga Jadi Tingkatkan Ekonomi Lewat Pengelolaan BUMDes dan Infrastruktur Pertanian

Kamis, 22 Agustus 2024 - 18:05 WIB

Desa Sepakat Fokus Kembangkan BUMDes Sebagai Pusat Pelatihan Ikan Air Tawar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Kades Teluk Dalam Paparkan Tantangan dan Potensi BUMDes

Kamis, 22 Agustus 2024 - 13:00 WIB

DPMD Kukar Ajak Kepala Desa Maksimalkan Potensi Aset untuk Kenaikan APBDes

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:52 WIB

Pengelolaan Anggaran Desa: Kewenangan Kepala Desa Menjadi Kunci

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:46 WIB

DPMD Kukar Berkomitmen Tingkatkan Kemandirian Desa

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:54 WIB

Desa Kerta Buana Berkomitmen Menjadi Destinasi Wisata Unggulan

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Pemekaran Desa Kukar: Langkah Menuju Pembangunan Merata

Berita Terbaru

Foto: Ist

Metropolis

P2LH-SDA Unmul Perkuat Kesiapan SDM Menyambut Perkembangan IKN

Selasa, 17 Sep 2024 - 19:09 WIB