8 Fraksi DPRD Kaltim Dukung Ranperda Pengelolaan Keuangan, Pajak Dan Retribusi Daerah

- Jurnalis

Selasa, 31 Januari 2023 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret suasana Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Potret suasana Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Delapan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI-P, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKB-Hanura, Fraksi PPP, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat-Nasdem menyampaikan pandangan umum terhadap nota penjelasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim tentang pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah.

Pandangan umum disampaikan pada Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung B (Utama) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (31/1) dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim, Serta dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi Wakil Ketua III, Sigit Wibowo.

Dalam pandangan umum yang disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, ke delapan fraksi secara umum memberikan apresiasi dan dukungan kepada Pemprov Kaltim atas upaya penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah, serta pajak daerah dan retribusi daerah, yang dituangkan dalam dua buah Ranperda yang di bahas oleh DPRD Kaltim.

“Demi tertibnya pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan efektif maka perlu ditetapkan Perda yang mengatur hal tersebut. Guna menjamin akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu diharapkan pembahasan yang dilakukan secara cermat dan sungguh-sungguh melalui panitia khusus (pansus) DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim,” kata Salehuddin, Juru Bicara Fraksi Golkar.

“Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini merupakan kebijakan yang strategis dari Pemprov Kaltim untuk membuat produk hukum daerah yang menjadi dasar dalam mengoptimalisasikan kewenangan dan tugas pemerintah, utamanya melaksanakan visi pembangunan Kaltim, terutama berkaitan dengan pedoman pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kaltim. Sehingga hal ini perlu dilaksanakan,” ujar Fitri Maisyaroh, Juru Bicara Fraksi PKS.

Demikian halnya terkait dengan Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Fraksi Golkar bersama fraksi lainnya juga menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Pemprov Kaltim atas Ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Seperti yang diungkapkan Juru Bicara Fraksi PKB, Sutomo Jabir, Pemprov Kaltim perlu menata ulang perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah seiring dengan penerbitan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

“Kami mendukung pembahasan ranperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dalam rangka meningkatkan potensi-potensi pendapatan daerah yang bisa dimaksimalkan. Juga harus ramah terhadap pengusaha dan mendorong peningkatan perekonomian masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat” ungkap Sutomo Jabir yang menyampaikan beberapa poin pandangan umum dari Fraksi PKB.

Adapun juru bicara masing-masing fraksi, yaitu Salehuddin (Fraksi Golkar), Agiel Suwarno (Fraksi PDI-P), Ambulansi Komariah (Fraksi Gerindra), Jawad Sirajuddin (Fraksi PAN), Sutomo Jabir (Fraksi PKB), Fitri Maisyaroh (Fraksi PKS), Rusman Yaqub (Fraksi PPP) dan Puji Setyowati (Fraksi Demokrat-Nasdem).

Sekda Sri Wahyuni mengatakan setelah penyampaian pandangan umum dari delapan fraksi DPRD Kaltim ini, maka Pemprov Kaltim akan mempelajari poin-poin dari masing-masing fraksi untuk kemudian memberikan tanggapan pada paripurna selanjutnya.

“Tentu itu untuk melengkapi rancangan perda yang sudah kita ajukan pada paripurna sebelumnya” tutup Sekda Sri Wahyuni. (NF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama
DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal
Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas
Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat
DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri
DPRD Samarinda Desak Pemerataan Program Makan Bergizi di Semua Sekolah
Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan
TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:11 WIB

Revitalisasi Pasar Pagi Disorot, DPRD Samarinda Desak Pemkot Prioritaskan Pedagang Lama

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:08 WIB

DPRD Samarinda Siapkan Regulasi untuk Kendalikan Ritel Modern, Lindungi UMKM Lokal

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:32 WIB

Kasus Doxing Meningkat, DPRD Samarinda Desak Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:28 WIB

Minim Sosialisasi, DPRD Samarinda Desak Pemkot Perluas Informasi Soal Sekolah Rakyat

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:21 WIB

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:08 WIB

Sampah Jadi Sorotan, DPRD Samarinda Dorong Aksi Bersama Atasi Krisis Lingkungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:06 WIB

TPS di Jalan Padat Karya Dikeluhkan Warga, DPRD Minta Pemerintah Prioritaskan Hak atas Lingkungan Sehat

Senin, 14 Juli 2025 - 16:47 WIB

Pembangunan Chinatown Samarinda Harus Libatkan Komunitas dan Rancang Dampak Ekonomi Nyata

Berita Terbaru

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

Advertorial

DPRD Samarinda Tegas Tolak Jual Beli Buku di Sekolah Negeri

Rabu, 16 Jul 2025 - 16:21 WIB