HarianBorneo.com, SAMARINDA – Momentum Pemilu 2024 seyogyanya dijadikan wahana edukasi politik bagi masyarakat. Sudah semestisnya kegiatan kampanye harus dilaksanakan secara bertanggung jawab tanpa melanggar atau merugikan pihak lain agar tidak memantik keresahan dan perpecahan di kalangan masyarakat.
Hal ini tegas disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi.
Reza sapaan akrabnya, ia menilai, rambu-rambu Pemilu sudah jelas tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Lebih lanjut, dalam aturan itu menyebutkan bahwa, kampanye Pemilu diselenggarakan berdasarkan prinsip jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Hindari materi kampanye yang merugikan pihak-pihak lain, menimbulkan atau memicu perpecahan di masyarakat, keresahan sosial. Justeru kampanye itu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, edukasi dengan semangat kebangsaan dan persatuan, kerukunan dan menghormati etika di masyarakat,” jelas Reza saat diwawancarai awak media.
Ia juga menghimbau masyarakat dan para peserta Pemilu untuk menghindari materi kampanye yang menyebabkan keresahan sosial dan mengancam kerukunan di masyarakat seperti fitnah, menyebarkan informasi menyesatkan atau bohong (hoax) untuk mengadu domba antar kelompok.
“Saya mengajak untuk menghindari kampanye dengan menggunakan materi-materi yang mengancam kerukunan dan ketertiban sosial masyarakat, seperti menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, atau peserta pemilu yang lain. Termasuk narasi yang menghasut dan mengadu domba dengan menyebarkan berita bohong. Mari kita jaga bersama agar pemilu ini berjalan dengan baik untuk kepentingan bersama,” ungkap Reza.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini pun juga mengingatkan para pendukung calon dalam memilih presiden dan wakil presiden tidak perlu saling menghujat. Sebab, hujatan dan makian tidak menciptakan pemilu yang damai.
“Semua harus saling menghormati dukungan dan pilihan setiap orang. Untuk itu, parti politik tidak boleh melupakan para pemilih yang punya hak mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang tawaran yang ingin disampaikan dari setiap calon, dan peserta pemilu juga berkewajiban menjual program serta gagasan yang dimilikinya,” tutup Reza. (MF/Adv/DPRDKaltim)











