HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Romadhony Putra Pratama menyampaikan bahwa, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkenaan dengan adanya beberapa kegiatan pembangunan fisik milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang lepas target waktu pengerjaan.
Untuk diketahui, adapun kegiatan yang melewati target dari perencanaan diantaranya jalan penghubung di eks Bandara Temindung, pembangunan Gedung Pandurata di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Syahranie, dan pembangunan di RSUD Kanujoso Djatiwibowo.
Pria yang akrab disapa Dhony ini tak mengelak mengenai ada beberapa proyek Pemprov Kaltim yang semula ditarget rampung pada 2023 namun hingga pergantian tahun sejumlah proyek tersebut tak kunjung rampung sehingga diberikan kebijakan penambahan waktu pekerjaan selama 50 hari.
Ia dengan tegas menekankan supaya adanya waktu penambahan itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pekerja.
“Memang benar ada beberapa yang melewati target dari perencanaan, kami sudah menekankan supaya bisa dituntaskan,” ujar Dhony.
Lebih lanjut, menurutnya adanya keterlambatan itu juga tak serta-merta karena unsur kesengajaan. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membeberkan, alasan mendasar dari hasil koordinasi dengan OPD terkait mengenai hal itu yakni faktor cuaca yang belakangan ini kerap tak menentu.
Kendati demikian, Dhony juga memberikan usul kepada para kontraktor untuk dapat mensiasati pekerjaannya, seperti apabila dalam pekerjaan mengalami hujan dan tak memungkinkan untuk dilanjutkan, maka pengerjaan dapat dikebut pasca hujan mengguyur.
“Kita juga tidak bisa sepenuhnya menyalahkan pihak kontraktor karena keterlambatan, karena kita menyadari faktor cuaca jadi kendala mereka,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)











