HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut hangat kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Kamis (25/1/2024).
Kegiatan kunjungan kerja ini bertujuan untuk berdiskusi tentang upaya penanganan dan penyelesaian konflik sosial yang terjadi di masyarakat.
Mewakili unsur pimpinan DPRD Kaltim, Analis Kebijakan Ahli Muda, Azhari dan Mohammad Andayani beserta Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim, Vidi Gatot Setiadi didampingi oleh Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo menyambut rombongan dari DPRD Paser di Ruang Rapat Gedung E Lantai Satu DPRD Kaltim.
Rombongan DPRD Paser terdiri dari Wakil Ketua DPRD Paser Fadly Imawan, Ketua Komisi II DPRD Paser Ikhwan Antasari, Wakil Ketua Komisi II Arlina, Sekretaris Elly Ermayanti, dan anggota Komisi II DPRD Paser Lamaludin, Supian, Abdul Aziz, Yairus Pawe, Aspiana, dan Sri Nordianti.
Azhari mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kunjungan kerja DPRD Paser. Ia menyampaikan bahwa, kunjungan kerja ini merupakan bentuk silaturahim dan kerjasama antara DPRD Kaltim dan DPRD Paser dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat.
“Suatu kebanggaan dan terima kasih kami sampaikan kepada bapak dan ibu atas kedatangannya tidak lain ini adalah guna menjaga dan mempererat tali silaturahim,” ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, kedua belah pihak saling bertukar pengalaman dan informasi tentang penanganan konflik sosial di daerah masing-masing.
Komisi II DPRD Paser yang membidangi masalah pemerintahan, hukum, dan politik mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam menangani dan menyelesaikan konflik sosial.
“Kami menghadapi berbagai macam konflik sosial, mulai dari konflik antara masyarakat dengan perusahaan, konflik antara masyarakat dengan pemerintah, konflik antara masyarakat dengan masyarakat, dan sebagainya. Kami berusaha untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan cara yang baik dan adil, tetapi tidak mudah karena banyak faktor yang mempengaruhi,” papar Ikhwan Antasari, Ketua Komisi II DPRD Paser.
Merepon paparan tersebut, Tim Ahli DPRD Kaltim Eko Priyo Utomo menjelaskan bahwa untuk menangani suatu konflik, sangatlah penting untuk mencari tahu akar permasalahannya.
Ia mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim juga mengalami berbagai permasalahan yang serupa dengan DPRD Paser, seperti kerusakan tanah datar akibat kegiatan tambang di dekat Bandara APT. Pranoto, pembebasan lahan, peselisihan antara masyarakat dengan perusahaan, dan lain-lain.
“Memang tidak gampang menyelesaikan masalah itu, kita harus menelusuri siapa yang salah siapa yang benar inilah yang krusial. Kemudian sejarahnya bagaimana, kita harus telusuri terlebih dahulu. Lalu pihak-pihak yang terlibat siapa saja. Mengenai permasalahan mungkin sama, kita (DPRD Kaltim) juga di dalam mengurai masalah, memfasilitasi konflik ini tentunya kita perlu mencari akar masalahnya, siapa-siapa pihak yang terlibat, lalu kita undang. Bahkan dalam rapat tidak sekali dua kali, bisa berkali-kali sampai bertahun-tahun,” beber Eko Priyo Utomo.
Ia juga menambahkan, DPRD Kaltim selalu berusaha untuk bersabar dan bersinergi dengan semua pihak yang terkait dalam menangani dan menyelesaikan konflik sosial. Ia juga mengapresiasi kerjasama dan komunikasi yang baik antara DPRD Kaltim dan DPRD Paser dalam hal ini.
“Kita harus sabar mengawal, kita harus libatkan siapa-siapa saja pihaknya. Kita tidak bosan-bosannya Rapat. Setelah rapat kita rekomendasikan tahapan berikutnya, kapan dilakukan lanjutan rapatnya sampai tuntas. Memang Panjang tapi memang harus saling sinergi,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)











