Ketua Bapemperda Paparkan Nota Pejelasan Dua Buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim

- Jurnalis

Jumat, 15 Maret 2024 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (Foto: Ist)

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub paparkan nota penjelasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim, Jumat (15/3/2024).

Dua buah Ranperda inisiatif DPRD Kaltim yang dimaksud meliputi, (1) Ranperda tentang Perlindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dan (2) Ranperda tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat.

Legislator Kaltim yang akrab disapa Rusman ini mengatakan, “Penyampaian nota penjelasan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran kepada pemerintah daerah, baik secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis yang menjadi latar belakang pembuatan rancangan peraturan daerah tersebut”.

Berkenaan dengan Ranperda tentang tentang Pelindungan, Pemberdayaan, dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal. Rusman menyampaikan bahwa, salah satu Hak Warga Negara Indonesia adalah memperoleh pekerjaan yang layak, hal ini sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lebih lanjut, salah satu upaya untuk menjamin dan memberikan kesempatan kerja adalah adanya perlindungan hukum bagi masyarakat untuk mempertahankan hak sebagai warga negara dalam memperoleh pekerjaan.

“Adanya perlindungan hukum akan memberikan kepastian kepada setiap orang, baik pekerja maupun pengusaha dalam memberikan jaminan mengenai ketenagakerjaan. Oleh karena itu, hak atas pekerjaan merupakan hak asasi yang melekat pada diri seseorang yang wajib dilindungi, dijunjung tinggi dan dihormati,” kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Kelembagaan Desa Adat, Rusman menjelaskan bahwa, Kelembagaan Desa Adat adalah sebuah struktur organisasi dan tata kelola yang dibentuk dalam sebuah Desa Adat.

Termasuk pembentukan lembaga-lembaga kemasyarakatan adat dan penunjukan pelaksana tugas seperti Kepala Desa Adat, sesuai dengan tradisi dan aturan adat yang berlaku secara turun temurun.

“Pembentukan lembaga desa adat sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat atas lahan dan hutan yang diambil alih oleh perusahaan,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru