HarianBorneo.com, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-5 tahun 2024 dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Ranperda inisiatif DPRD Kaltim, Rabu (20/03/2024).
Mewakili unsur Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Sapto Setyo Pramono sampaikan pandangan umum Fraksi Golkar terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Pihaknya menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) diharap dapat mempertahankan keasrian hutan Kaltim sebagai fungsi ekologi, fingsi ekonomi, fungsi sosial dan budaya. Hal ini disampaikannya agar hutan tetap memberikan dukungan kehidupan bagi masyarakat Benua Etam dan makhluk hidupnlain di sekitarnya.
“Pemerintah harus menjaga keasrian hutan guna memberikan dukungan terhadap kelangsungan hidup masyarakat Kaltim,” kata Politisi Golkar yang akrab disapa Sapto itu.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga meminta Pemprov Kaltim mendorong Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan sarana dan prasarana penanggulangan bencana Karhutla. Sapto menyebutkan, sarana yang dimaksud adalah sarana yang memadai dengan teknologi mutakhir, tentu yang didukung dengan operasi darat dan udara.
“Kita memerlukan support sarana penanggulangan Karhutla yang memadai, termasuk teknologi modifikasi cuaca (TMC),” sebutnya.
Lebih lanjut, berkaitan dengan usulan Ranperda Penanggulan Karhutla, Sapto berharap agar peratuan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar bermanfaat bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,
“Ini sangat baik dan tentunya kami sepakat, untuk hal-hal yang bersifat teknis dalam perumusan Ranperda ini, kami serahkan kepada anggota Fraksi Golkar yang ditugaskan dalam Pansus nantinya,” tutup Sapto. (MF/Adv/DPRDKaltim).











