HarianBorneo.com, BALIKPAPAN – Dalam rangka mengoptimalkan peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja (Raker), Senin (1/4/2024).
Rapat digelar di Hotel Platinum Balikpapan, berjalannya Raker dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Muin. Ia menjelaskan ada bebrapa hal yang menjadi fokus pembahas, salah satunya yakni rencana pembentukan BUMD baru pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK).
Sebagai informasi, KEK MBTK diresmikan pada Tahun 2019, namun hingga saat ini belum mampu menggaet investor sehingga status kawasan ekonomi khusus terancam akan dicabut pemerintah pusat di tahun ini.
Lebih lanjut, ketika status tersebut sampai dicabut maka Kaltim akan mengalami banyak kerugian dan gagal dalam mengembangkan salah satu potensi besar peningkatan perekonomian.
“Anggaran daerah untuk membangun KEK Maloy kan tidak sedikit, tentu ini akan terus diperjuangkan karena itu solusinya membentuk badan yang mengurusi dalam bentuk BUMD. Tentunya badan ini nantinya bertugas melakukan evaluasi apa yang menjadi penyebab minimnya minat investor, lalu kemudian mencari solusi,” paparnya.
Baharuddin Muin menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Kaltim terus berupaya memperjuangkan agar KEK Maloy tetap menjadi prioritas program strategis pembangunan nasional. Oleh sebab itu pihaknya juga meminta dukungan semua pihak agar dapat berjalan sesuai dengan target yang direncanakan. (MF/Adv/DPRDKaltim)











