HarianBorneo.com, SAMARINDA – Masa bakti Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan berakhir pada November 2024. Maka dari itu, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim saat ini mulai membahas persiapan proses seleksi anggota komisioner yang baru.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin menyampaikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan persiapan seleksi Anggota KIP Kaltim periode 2024-2028.
“Sudah di sepakati sebelum Agustus harus sudah selesai seleksi, karena kalau tidak selesai dikhawatirkan akan tertunda,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Jahidin menjelaskan, dikarenakan pada bulan September – November baru dilakukan pelantikan Anggota DPRD Kaltim, dan alat kelengkapan dewan termasuk komisi-komisi masih dalam proses pembentukan sehingga proses seleksi dipastikan akan tertunda.
Oleh sebab itu, proses seleksi akan dipercepat pelaksanaannya dengan tetap memperhatikan berbagai regulasi-regulasi yang berlaku.
“Mengingat Anggota DPRD Kaltim dan AKD lainya baru akan dilantik sekitar September – November mendatang. Maka proses seleksi akan lebih dipercepat,” tutup Jahidin. (MF/Adv/DPRDKaltim)











