Audiensi Bersama BPN Kota Samarinda, Walikota Andi Harun Proaktif Atasi Masalah Konsolidasi Tanah

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kota Samarinda, Andi Harun Saat ditemui usai audiensi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda. (Foto: Ist)

Wakil Kota Samarinda, Andi Harun Saat ditemui usai audiensi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bergerak proaktif untuk mengatasi masalah konsolidasi tanah di tengah laju pertumbuhan penduduk yang meningkat.

Dalam sebuah audiensi dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda, Andi Harun membahas rencana ekspos kegiatan materi teknis konsolidasi tanah di Ruang Rapat Wali Kota pada Senin (25/3/2024).

“Audiensi bersama BPN tersebut bertujuan untuk merencanakan konsolidasi tanah di Jalan Dr. Sutomo, Kelurahan Sidodadi,” ungkap Andi Harun.

Disebutkan, Jalan Dr. Sutomo sebelumnya merupakan area yang terkena dampak kebakaran, menyebabkan kerugian bagi ratusan keluarga yang kehilangan tempat tinggal.

Pemkot Samarinda, BPN, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) berencana untuk melakukan penataan ulang terhadap kawasan bekas kebakaran tersebut.

Rencananya, akan dibangun rumah tipe 36 untuk mengurangi risiko kebakaran di kawasan tersebut, sementara pemilik lahan akan diberikan sertifikat secara gratis.

“Proses sertifikasi dilakukan oleh BPN, sedangkan pembangunan rumah akan ditangani oleh Disperkim. Dana untuk proyek ini sudah dianggarkan oleh Pemkot Samarinda untuk tahun ini,” ujarnya.

Andi Harun menjelaskan bahwa kawasan tersebut termasuk dalam kategori kumuh dan tidak teratur, dengan rumah-rumah yang saling berdekatan tanpa jarak yang memadai.

“Proyek penataan kawasan ini diharapkan menjadi pilot project untuk mengatasi masalah lahan dan ruang di Kota Samarinda. Meskipun demikian, BPN meminta waktu sekitar dua pekan untuk kelanjutan proyek ini,” tuntasnya.

Untuk diketahui, Konsolidasi Tanah merupakan kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali, penguasaan tanah serta usaha pengadaaan tanah untuk kepentingan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas lingkungan hidup atau pemeliharaan sumber daya alam, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. (YH/Adv/PemkotSamarinda)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru