Anggota DPRD Kaltim Ingatkan Masyarakat Agar Tahu dan Paham Soal Hukum

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono mengingatkan kepada masyarakat pentingnya untuk mengetahui dan memahami mengenai hukum.

Menurutnya, sebagai warga negara Indonesia yang notabenenya merupakan negara hukum sudah sepatutnya tak boleh buta terhadap hukum.

Pria yang akrab disapa Sapto ini menjelaskan landasan adanya aturan atau yang dikenal sebagai norma hukum sejatinya berlandaskan dari Konstitusi alias Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang kemudian terdapat aturan-aturan turunan berbentuk Undang-Undang hingga Peraturan Daerah (Perda).

“Makanya sebagai warga negara kita tidak boleh buta dan wajib untuk mengetahui dan memahami soal hukum,” jelasnya.

Sapto menerangkan jika hukum seyogianya melekat dalam segala aktivitas masyarakat, sehingga setiap masyarakat perlu mengetahuinya. Mengenai Perda bantuan hukum pun sudah selayaknya dipahami oleh masyarakat, karena dalam regulasi ini seluruh warga Kaltim khususnya yang kurang mampu memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum gratis yang dibiayai oleh daerah.

“Karena itu masyarakat juga perlu menyadari soal pentingnya memahami terkait hukum itu sendiri ,” ujar Saptop.

Persoalan-persoalan menyangkut hukum yang dapat diberikan bantuan pun sangat luas, seperti sengketa tanah, perceraian, ataupun masalah-masalah lainnya.

“Makanya kita tidak boleh menutup mata, masyarakat harus melek dan tau terkait hak-haknya,” jelasnya.

Lebih lanjut kata Sapto, segala hal di republik ini tentunya berkaitan dengan hukum, karena itu jangan sampai masyarakat justru tak paham. Sebab, selama ini yang terjerat hukum, bisa jadi dikarenakan tak paham tentang hukum itu.

“Karena itu lah kita semua, masyarakat semua harus tau dan paham tentang hukum,” tandasnya. (Rd/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru