Percepat Pembentukan Masyarakat Hukum Adat, Kecamatan Kota Bangun Darat Fokus Lestarikan Budaya Lokal

- Jurnalis

Jumat, 22 November 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli. (Foto: Ist)

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli. (Foto: Ist)

HarianBorneo.com, TENGGARONG – Kecamatan Kota Bangun Darat tengah mempersiapkan pembentukan masyarakat hukum adat yang diyakini akan menjadi langkah strategis dalam melestarikan budaya lokal dan mengembangkan potensi pariwisata berbasis adat di wilayah tersebut.

Camat Kota Bangun Darat, Zulkifli, menjelaskan bahwa pembentukan masyarakat hukum adat bertujuan untuk memberikan pengakuan hukum terhadap adat yang berlaku di masyarakat serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan budaya. “Kami telah mengusulkan penerbitan Surat Keputusan (SK) dan Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur masyarakat hukum adat. Ini akan memberikan dasar hukum yang jelas bagi masyarakat adat dalam menjalankan tradisi dan mengelola potensi lokal,” ujarnya.

Proses pembentukan masyarakat hukum adat ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemkab Kukar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), hingga tokoh adat setempat. “Kami targetkan sebelum akhir tahun 2024, semua proses regulasi ini sudah selesai,” ujar Zulkifli.

Kecamatan Kota Bangun Darat memiliki banyak tradisi lokal yang berpotensi menjadi daya tarik wisata, seperti Belian Namang dan Nutuk Beham. Menurut Zulkifli, masyarakat hukum adat akan berperan penting dalam pelestarian tradisi ini sekaligus mendukung perkembangan ekonomi berbasis budaya. “Dengan pengakuan hukum, masyarakat adat akan lebih mudah mengelola dan melestarikan tradisi mereka. Ini adalah investasi jangka panjang untuk daerah,” tegasnya.

Zulkifli optimistis, dengan adanya regulasi yang jelas, masyarakat hukum adat akan dapat memajukan ekonomi lokal melalui pengelolaan pariwisata dan sumber daya alam. “Kami berharap langkah ini tidak hanya melindungi budaya, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru