Sapto Minta Pemerintah Siapkan Anggaran Sertifikasi Insinyur, Dorong Kompetensi di Sektor Pembangunan

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (Foto : Ist)

HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) didorong untuk lebih serius memprioritaskan sertifikasi insinyur di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dalam APBD.

Sertifikasi ini penting guna menjamin bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang bertugas dalam proyek infrastruktur adalah tenaga profesional yang kompeten dan tersertifikasi.

Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti bahwa pendidikan dan ujian sertifikasi untuk insinyur membutuhkan biaya yang cukup besar, sehingga perlu dukungan pendanaan dari pemerintah daerah dan juga perusahaan konstruksi.

“Biaya sertifikasi ini tidak murah, karena selain ujian, calon insinyur juga harus menjalani pendidikan tambahan,” jelasnya.

Sapto sapaan akrabnya, menekankan bahwa kewajiban sertifikasi ini telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, di mana setiap insinyur yang berpraktik harus memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI). STRI ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui secara berkala.

“Sertifikasi bukan hanya untuk formalitas, tetapi jaminan kualitas hasil kerja insinyur yang profesional,” terang Sapto.

UU tersebut juga mengharuskan insinyur asing yang bekerja di Indonesia untuk memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku. Sapto menyebut bahwa sertifikasi ini wajib bagi semua insinyur, terutama Sarjana Teknik yang ingin bekerja di bidangnya.

“Karena tanpa Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP), insinyur berisiko terkena sanksi pidana dan denda jika melakukan praktik tanpa izin,” katanya.

Selain itu, Sapto menjelaskan bahwa setelah sertifikasi, insinyur memiliki jenjang kualifikasi yang terbagi menjadi tiga tingkat: pratama, madya, dan utama. Kualifikasi ini menentukan tingkat tanggung jawab insinyur dalam proyek-proyek infrastruktur.

“Untuk proyek besar, seharusnya posisi PPK atau PPTK dipegang insinyur dengan kualifikasi utama. Jika masih banyak insinyur pratama, perlu ada peningkatan kompetensi melalui pelatihan,” tambah Sapto.

Terkahir kata Sapto, Presiden Joko Widodo sendiri telah menandatangani PP No. 25 Tahun 2019 sebagai langkah lanjut dari UU Keinsinyuran. Hal ini memperkuat penerapan sertifikasi insinyur untuk menjamin peningkatan profesionalitas dan kompetensi layanan keinsinyuran di Indonesia. (Rd/Adv/DPRDKaltim)

Berita Terkait

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik
Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat
Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet
Anhar : Rumah Sakit di Samarinda Harus Utamakan Kemanusiaan, Bukan Sekadar Bisnis
Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh
Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM
Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 16:53 WIB

Pemkot Diminta DPRD Samarinda Tegas Hentikan Parkir Liar di Ruang Publik

Kamis, 11 September 2025 - 16:50 WIB

Anhar : Pejabat Tak Perlu ke Luar Negeri, Lebih Baik Utamakan Rakyat

Rabu, 10 September 2025 - 14:45 WIB

Samri Shaputra Minta Lampu Lalu Lintas Samarinda Seberang Segera Difungsikan untuk Atasi Macet

Selasa, 9 September 2025 - 14:40 WIB

Anhar Ingatkan Pejabat Publik, Kritik Adalah Kontrol Sosial, Bukan Musuh

Selasa, 9 September 2025 - 14:38 WIB

Bau Sampah dari Truk Resahkan Warga Gunung Mangga, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat

Selasa, 9 September 2025 - 14:36 WIB

Novan Dorong Pemkot Samarinda Tuntaskan Pendataan Lahan untuk Normalisasi SKM

Senin, 8 September 2025 - 14:34 WIB

Markaca Soroti Isu Beras Oplosan, Minta Pemkot Pastikan Distribusi Aman

Senin, 8 September 2025 - 14:31 WIB

DPRD Samarinda Ingatkan Pentingnya Tertib Parkir dan Kebersihan di Citra Niaga

Berita Terbaru