HarianBorneo.com, TENGGARONG – Minimnya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kecamatan Tenggarong Seberang masih menjadi kendala utama dalam pengelolaan sampah. Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah kecamatan mendorong setiap desa agar mulai mengelola sampah secara mandiri.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji solusi berupa fasilitas pembakaran sampah di tingkat desa agar pengelolaan sampah lebih efektif.
“Kami ingin setiap desa memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri sehingga tidak bergantung pada TPS yang jumlahnya terbatas,” ujar Tego.
Namun, rencana tersebut masih dalam tahap evaluasi, terutama terkait anggaran dan regulasi.
“Kami telah mengecek beberapa alat pembakaran sampah yang tersedia di e-katalog, tetapi masih harus memastikan bahwa spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan desa,” tambahnya.
Selain itu, pembangunan TPS baru juga terkendala aturan perizinan, termasuk persyaratan Amdal yang harus dipenuhi sebelum bisa direalisasikan.
“Kami ingin membangun TPS sementara, tetapi lokasi dan dampak lingkungannya masih harus dikaji lebih lanjut bersama DLH,” ungkapnya.
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah kecamatan juga akan melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mengelola sampah secara lebih profesional.
“Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat desa melalui daur ulang dan pengolahan produk berbasis limbah,” tutupnya. (VY/Adv/DiskominfoKukar)











