HarianBorneo.com, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mendesak Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud untuk segera melakukan investigasi dan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul).
Menurut laporan, sekitar 3,26 hektare lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Unmul telah mengalami kerusakan akibat aktivitas penambangan batu bara tanpa izin, bahkan aktivitas tersebut dilaporkan berlangsung saat libur Idulfitri lalu.
“Saya menganggap ini bukan hanya sebagai perusakan lingkungan, tetapi juga sebagai penghinaan terhadap institusi pendidikan. Lahan seluas lebih dari 3 hektare milik Unmul telah ditambang secara ilegal,” tegas Sarkowi.
Ia menuntut agar Pemprov Kaltim mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Sarkowi menyarankan agar Gubernur Rudy Mas’ud mencontoh ketegasan yang pernah ditunjukkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Deddy Mulyadi, dalam menangani aktivitas tambang ilegal.
“Kami mohon dukungan penuh dari gubernur agar ini bisa ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai ini jadi preseden buruk. Kami ingin ada tindakan nyata yang tegas dan cepat,” ujarnya.
Sarkowi juga menyoroti pentingnya fungsi KHDTK Unmul sebagai laboratorium alam dan pusat penelitian kehutanan. Ia menilai bahwa penambangan di kawasan tersebut merupakan ancaman serius terhadap pendidikan, penelitian, dan keberlangsungan lingkungan.
“Tindakan penambangan di wilayah tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.
Dirinya berharap pemerintah provinsi segera turun tangan dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku serta memulihkan lahan yang telah rusak, demi menjaga integritas kawasan pendidikan dan lingkungan di Kaltim.(DPRDKaltim/Adv/IKH).











