HarianBorneo.com, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, memberikan perhatian serius terhadap keluhan masyarakat mengenai kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga bermasalah. Banyaknya laporan kendaraan bermotor yang mengalami gangguan usai mengisi BBM di sejumlah SPBU di Kaltim membuat publik resah dan mempertanyakan kredibilitas layanan.
Reza menegaskan bahwa Pertamina harus segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap SPBU yang diduga menjadi sumber keluhan. Ia juga mendorong agar dilakukan uji laboratorium terhadap sampel BBM, serta memperketat pengawasan distribusi ke setiap SPBU.
“Pertamina perlu turun. Jika memang ada bukti permainan, beri sanksi tegas. Jangan ada toleransi,” tegas Reza, sapaan akrabnya, Jumat (11/4).
Menurutnya, persoalan ini tidak hanya menyangkut kemungkinan adanya BBM oplosan, tetapi juga menyentuh hak-hak konsumen yang merasa dirugikan. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum, mengingat regulasi yang mengatur soal perlindungan konsumen dan tata kelola BBM sudah sangat jelas.
“Pasal 28 UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 55 UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas sudah menjelaskan terkait permasalahan ini. Regulasi sudah ada, tinggal berani menegakkannya,” ujarnya.
Reza juga memastikan bahwa pihaknya di Komisi III DPRD Kaltim akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia mengaku siap memfasilitasi pertemuan antara Pertamina, aparat penegak hukum, serta masyarakat terdampak guna mencari solusi konkret.
“Kami akan kawal persoalan ini. Jangan sampai kejadian serupa terus berulang. Pelayanan dan perlindungan konsumen dalam kasus ini harus menjadi prioritas,” pungkasnya.
Ia berharap penanganan cepat dan transparan dari pihak terkait dapat segera mengembalikan kepercayaan publik terhadap kualitas dan distribusi BBM di Kalimantan Timur.(DPRDKaltim/Adv/IKH).











