HarianBorneo.com, SAMARINDA — Sejumlah pelaku usaha kecil di lingkungan sekolah di Kota Samarinda mengeluhkan beban pajak yang mereka tanggung, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang dinilai memberatkan dan berpotensi mengganggu kelangsungan usaha.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandi, angkat bicara dan meminta agar kebijakan pajak terhadap warung sekolah ditinjau ulang. Ia menilai, keberadaan warung di sekolah merupakan bagian penting dari ekosistem pendidikan yang seharusnya didukung, bukan dibebani.
“Warung-warung sekolah ini merupakan usaha kecil yang mendukung kebutuhan siswa dan guru. Beban pajak seperti PBB menjadi keluhan utama yang dirasakan memberatkan,” ungkap Agus.
Agus mempertanyakan relevansi kebijakan pungutan pajak terhadap usaha kecil di lingkungan sekolah, dan menekankan pentingnya keadilan fiskal dalam pelaksanaannya.
“Saya akan meminta klarifikasi dari Wali Kota Samarinda dan dinas terkait untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak menekan pengelola usaha kecil,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keberpihakan pemerintah terhadap sektor usaha mikro, khususnya yang mendukung proses belajar mengajar di sekolah.
“Dengan bantuan sebesar itu, seharusnya ada kebijakan yang lebih berpihak pada usaha mikro, terutama yang mendukung pendidikan,” lanjut Agus.
Dirinya mendesak agar pemerintah daerah memberikan penjelasan yang transparan dan menjamin kebijakan perpajakan berjalan seimbang dan proporsional.
“Kita harus memastikan bahwa kebijakan ini proporsional dan tidak memengaruhi usaha kecil yang menjadi bagian dari ekosistem pendidikan,” pungkasnya.
DPRD Kaltim berharap pemerintah daerah dapat segera merespons keluhan para pelaku usaha dan mencari solusi terbaik demi menjaga stabilitas ekonomi kecil serta mendukung lingkungan belajar yang sehat.(DPRDKaltim/Adv/IKH).











