HarianBorneo.com, SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-12 di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, pada Rabu (16/4/2025). Dalam momentum tersebut, DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) resmi menyetujui rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Dokumen RPJMD tersebut menandai langkah awal penyusunan arah pembangunan lima tahun yang selaras dengan visi Kaltim Sejahtera 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta anggota dewan. Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat pimpinan DPRD sehari sebelumnya dan akan dituangkan dalam Peraturan Daerah paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Hasanuddin Mas’ud yang kerap disapa Hamas dalam pidatonya menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan dokumen strategis yang menjadi panduan arah pembangunan daerah.
“RPJMD ini adalah peta jalan menuju masa depan Kalimantan Timur yang kita cita-citakan bersama,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dokumen RPJMD merupakan penjabaran langsung dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, serta menjadi instrumen pengendalian, evaluasi, dan pengukuran keberhasilan pembangunan yang sejalan dengan RPJMN.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan berjalan dengan arah yang jelas, terukur, partisipatif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Langkah berikutnya adalah penyusunan dokumen final RPJMD dan pengesahannya melalui peraturan daerah. Publik kini menanti bagaimana visi besar tersebut akan dijabarkan dalam kebijakan, anggaran, dan implementasi konkret di lapangan.(DPRDKaltim/Adv/IKH).











