HarianBorneo.com, SAMARINDA — Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), yang semestinya menjadi kawasan konservasi dan pusat riset, tercoreng akibat aktivitas tambang ilegal. Kondisi ini mendorong Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Rabu (16/4/2025), untuk melihat langsung dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Baba, didampingi Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M Darlis Pattalongi, serta anggota Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, dan Kamaruddin Ibrahim. Rombongan disambut oleh jajaran Universitas Mulawarman, termasuk Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam, dan Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis, Irawan Wijaya Kusuma.
Pemandangan bekas galian tambang yang menganga menyambut para legislator di lokasi, mengonfirmasi laporan masyarakat terkait rusaknya kawasan hutan pendidikan tersebut.
“Hari ini kami melihat langsung dampaknya. Memang benar, ada kerusakan yang cukup parah. Meskipun alat berat sudah tidak ada, tapi jejak aktivitas tambang masih jelas terlihat,” ungkap Baba. Ia menegaskan bahwa kawasan tersebut harus segera direhabilitasi dan para pelaku harus bertanggung jawab.
“Ini hutan pendidikan, bukan lahan tambang. Siapa pun yang merusak, harus bertanggung jawab memulihkannya,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini melalui rapat lintas komisi DPRD Kaltim untuk merumuskan langkah penanganan secara menyeluruh.
“Komisi IV menangani aspek pendidikan, karena ini wilayah Unmul. Komisi I akan mengkaji sisi hukumnya, Komisi III dari sektor pertambangan, dan Komisi II dari aspek ekonomi,” jelasnya.
DPRD Kaltim juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan institusi teknis, untuk menggali informasi lebih lanjut serta mengawal proses hukum atas aktivitas tambang ilegal yang terjadi.
Sebagai salah satu kawasan hutan pendidikan terbesar di Indonesia, Hutan Pendidikan Unmul memiliki fungsi strategis dalam konservasi keanekaragaman hayati dan riset lingkungan tropis. Dugaan penambangan ilegal di wilayah ini pun menjadi sorotan tajam publik dan memunculkan desakan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan. (DPRDKaltim/Adv/IKH)











