HarianBorneo.com, SAMARINDA — Sudah dua bulan berlalu sejak insiden penabrakan Jembatan Mahakam I oleh ponton bermuatan kayu milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS) pada 16 Februari 2025. Hingga kini, fender pelindung pilar yang rusak akibat tabrakan tersebut belum juga diperbaiki, memicu kekhawatiran dari masyarakat yang setiap hari melintasi jembatan vital itu.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (16/4/2025) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, KSOP Kelas I Samarinda, hingga Pelindo Samarinda.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa kejelasan dan kepastian pembangunan ulang fender harus segera didapatkan. “Tanpa fender, masyarakat masih waswas saat melintasi Jembatan Mahakam I. Kami memerlukan kepastian kapan pelindung pilar ini akan dipasang kembali,” ujarnya.
Sabaruddin juga mengingatkan risiko yang mengintai, mengingat lalu lintas kapal di bawah jembatan sangat padat. Ia pun mengaitkan situasi ini dengan tragedi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara pada 2011 lalu sebagai pengingat pentingnya aspek keselamatan.
Dalam forum tersebut, BBPJN Kaltim menyampaikan bahwa proses pemasangan fender tidak bisa dilakukan sembarangan. Kajian teknis menunjukkan tanah keras baru ditemukan di kedalaman 50 meter, sementara kedalaman sungai saat ini hanya 22 meter. Kajian teknis ini dijadwalkan rampung pada Juni 2025.
Pembangunan fender ditargetkan selesai pada akhir tahun ini dengan estimasi biaya sekitar Rp 35 miliar. Biaya tersebut menjadi tanggung jawab penuh dari pihak PMTS yang memilih opsi membangun ulang secara mandiri.
Menyikapi masa tunggu pembangunan, Sabaruddin menekankan pentingnya keselamatan selama fender belum terpasang. KSOP Samarinda menanggapi dengan memastikan telah menambah dua kapal tunda untuk mengatur lalu lintas kapal di bawah jembatan.
Sementara itu, Dinas PUPR-Pera Kaltim juga menyampaikan hasil analisis teknis bahwa pada kondisi normal, pilar ketiga Jembatan Mahakam I mampu menahan benturan hingga 3.800 kilonewton (kN). Namun, dalam situasi arus kuat seperti banjir dari hulu, daya tahan pilar bisa turun drastis.
Untuk mengantisipasi, kapal diimbau untuk melaju dengan kecepatan maksimum 0,5 knot. Pada kecepatan ini, pilar diperkirakan mampu menahan benturan dari kapal berbobot hingga 15 ribu DWT (Deadweight Tonnage).
Sabaruddin menyimpulkan bahwa meski proses pembangunan membutuhkan waktu, seluruh pihak telah berkomitmen menyelesaikannya sesuai jadwal. “Kapan fender kembali dipasang sudah ada kepastian. Sekarang tinggal kita kawal agar prosesnya berjalan sesuai rencana,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











