HarianBorneo.com, NUSANTARA — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, melontarkan kritik tajam dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang digelar di Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (16/4/2025). Dalam forum yang membahas kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu, ia menegaskan bahwa PSU adalah bentuk koreksi demokrasi yang tak boleh dipandang sebelah mata.
Rakor tersebut dipimpin oleh Gubernur Kaltim dan turut dihadiri Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Seno Aji, Sekprov Kaltim, serta unsur Forkopimda lainnya.
Hamas—sapaan akrab Hasanuddin—menyebut PSU sebagai refleksi atas kekeliruan dalam sistem demokrasi yang perlu segera diperbaiki. Ia menyoroti dua kasus utama: diskualifikasi pasangan calon di Kukar dan dugaan praktik kontrak politik di Mahakam Ulu yang mengarah pada vote buying.
“PSU bukan sekadar pengulangan teknis, tapi cerminan bahwa ada yang perlu dibenahi dalam demokrasi kita,” ujar Hamas.
Ia juga menekankan tiga dampak utama dari pelaksanaan PSU, yaitu: stagnasi kebijakan akibat belum adanya kepala daerah definitif, pemborosan anggaran yang seharusnya untuk pembangunan, serta terganggunya layanan publik dan proyek strategis daerah.
“Ini bukan hanya soal politik. Dampaknya nyata dan langsung terasa oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hamas membeberkan sejumlah akar persoalan yang menjadi penyebab PSU, mulai dari lemahnya sistem seleksi KPPS, rendahnya integritas penyelenggara, pengawasan yang longgar, hingga praktik politik uang yang belum tersentuh hukum.
Untuk itu, ia mengajukan empat solusi strategis:
1. Evaluasi menyeluruh atas Pemilu 2024,
2. Penguatan pengawasan dan penegakan hukum,
3. Edukasi politik hingga tingkat akar rumput, dan
4. Pengawalan ketat pelaksanaan PSU agar tetap dalam koridor demokrasi.
Hamas menegaskan bahwa pihak pihak terkait harus memastikan PSU ini bukan sekedar formalitas, melainkan momentum pembenahan.
“Demokrasi yang sehat harus dikawal. Jangan dibiarkan tumbuh liar,” pungkasnya.(DPRDKaltim/Adv/IKH).











