HarianBorneo.com, KUTAI TIMUR — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kutai Timur. Hal itu terungkap saat kunjungan kerja yang dilakukan Kamis (17/4/2025).
Ketua Komisi IV, H. Baba, menyatakan bahwa aktivitas pembangunan dilakukan meski perusahaan belum mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Lebih mengkhawatirkan lagi, limbah akhir pabrik disebut-sebut akan dibuang ke sungai yang menjadi sumber air baku PDAM Hulu Sangatta.
“Kalau kita melihat kondisi di lapangan, memang ada beberapa titik pelanggaran. Ini sangat perlu dikomunikasikan lebih lanjut dengan pemerintah setempat, termasuk pihak KPC yang wilayahnya berdekatan,” ujarnya.
Komisi juga menyoroti potensi tumpang tindih lahan operasional yang dinilai rawan menimbulkan konflik di masa mendatang. Karena itu, pihaknya akan meminta seluruh dokumen perizinan dan dokumen lingkungan dari PT KSM untuk ditelaah bersama DLH kabupaten dan provinsi.
Ketidakhadiran manajemen PT KSM dalam kunjungan turut menimbulkan kekecewaan. H. Baba menegaskan bahwa jika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang perusahaan tetap mangkir, maka DPRD tidak akan merekomendasikan izin.
Sementara itu, Sekretaris Komisi IV, Muhammad Darlis, mengungkap bahwa aspek lingkungan menjadi fokus utama temuan. Ia menyebut PT KSM belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang merupakan prasyarat utama pembangunan industri.
“Dari sisi tata ruang pun, lokasi ini tidak tepat dijadikan kawasan industri karena berada di zona pertanian. Aktivitas pengupasan lahan yang dilakukan tanpa memperhatikan aspek kelestarian juga sangat berpotensi menimbulkan pencemaran dan longsor,” beber Darlis.
Komisi IV akan menindaklanjuti temuan ini melalui RDP dan koordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak berdampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.(DPRDKaltim/Adv/IKH).











