HarianBorneo.com, SAMARINDA — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Riduan, menyampaikan keprihatinan terhadap pemanfaatan Upah Minimum Regional (UMR) dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bumi Etam yang dinilainya belum optimal dan perlu ditertibkan.
Dalam pernyataannya, Agusriansyah menegaskan bahwa Komisi IV tengah melakukan langkah-langkah konkret melalui rapat internal serta penyampaian usulan dalam rapat paripurna guna memastikan kedua isu ini ditangani secara komprehensif.
“Terkait UMR, kami akan lakukan verifikasi dan identifikasi data, serta berkoordinasi lintas komisi. Ini penting karena persoalan ketenagakerjaan tidak bisa ditangani sepihak. Komisi IV bertugas mengumpulkan data, sementara untuk hal lain, kami butuh masukan dari komisi lainnya,” ujar Agusriansyah.
Tak hanya menyoroti UMR, Agusriansyah juga menilai perlu dilakukan evaluasi serius terhadap pemanfaatan dana CSR di Kaltim. Berdasarkan analisis pihaknya, sekitar 70 persen dana CSR selama ini lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur fisik.
Padahal, menurutnya, dana tersebut seharusnya juga diarahkan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan.
“Kami ingin menggeser fokus CSR agar 70 persen bisa digunakan untuk pelayanan sosial, kesehatan, dan pendidikan. Ini yang sedang kami dorong melalui kajian ulang Perda,” tegasnya.
Langkah ini, menurutnya, akan lebih memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan membantu menjawab berbagai persoalan sosial yang belum tertangani secara maksimal di sejumlah daerah di Kalimantan Timur.
Agusriansyah juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak swasta agar alokasi dan implementasi dana CSR bisa berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin ada perubahan mendasar dalam pengelolaan CSR, supaya betul-betul menjadi solusi atas masalah sosial dan bukan hanya sebatas formalitas,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











