HarianBorneo.com, SAMARINDA — Janji Pertamina untuk menyediakan layanan bengkel gratis bagi masyarakat yang terdampak dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oplosan belum juga terealisasi. Komisi II DPRD Kalimantan Timur pun menyoroti lambannya tindak lanjut dari badan usaha milik negara tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakjelasan pelaksanaan layanan tersebut, yang sebelumnya dijanjikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Pertamina harus menjawab ini. Masyarakat sudah menunggu. Saya terakhir komunikasi kemarin, katanya masih menunggu arahan dari pusat,” ujarnya.
Ia menilai alasan yang terus berulang dari pihak Patra Niaga Regional Kalimantan, yakni harus berkoordinasi dengan pusat, justru memperlihatkan ketidaksiapan dan kurangnya komitmen.
“Dari kemarin selalu jawabannya sama. Tapi masyarakat tidak mau tahu soal itu. Kita pun tak bisa memberikan jawaban, karena janji datangnya dari mereka,” imbuhnya.
Nurhadi mengungkapkan bahwa dampak BBM yang diduga oplosan tidak hanya dirasakan masyarakat umum, tetapi juga menyasar kendaraan milik anggota dewan.
“Beberapa kendaraan anggota dewan juga kena dampaknya. Tapi tidak etis kalau kami menyuarakan atas nama pribadi. Intinya, rakyat juga dirugikan,” ucap Nurhadi.
Komisi II pun berencana memanggil ulang pihak Pertamina, bahkan dengan sikap yang lebih tegas apabila tidak ada progres dalam waktu dekat.
“Kami akan panggil lagi Pertamina. Kalau perlu dengan sikap lebih keras. Ini sudah seperti penghinaan terhadap lembaga kami. Kita saja dibohongi, apalagi masyarakat,” tegasnya.
Nurhadi menegaskan bahwa hasil RDP sudah jelas menunjukkan adanya pengakuan atas kerusakan serta janji perbaikan. Kini, hanya tinggal menunggu keseriusan Pertamina dalam menepati komitmennya.
“Pemeriksaan sudah dilakukan, kerusakan sudah terdata, tinggal realisasinya. Jangan buat masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” tutupnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











