HarianBorneo.com, SAMARINDA — Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, menyoroti kurang optimalnya penanganan jalan nasional di wilayah Kaltim yang masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Meskipun status jalan nasional menjamin pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun realitanya, kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak ruas jalan yang rusak dan belum tertangani secara maksimal.
“Memang, status jalan nasional membuat penanganan jadi tanggung jawab pusat, tapi kenyataannya belum semua diperhatikan dengan serius,” ujar Abdulloh.
Menurutnya, beban kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) yang terlalu besar menyebabkan beberapa ruas tidak mendapatkan perhatian yang memadai. Hal ini berdampak langsung pada kelancaran transportasi dan perekonomian di daerah.
Abdulloh juga menjelaskan bahwa wacana pengalihan status jalan nasional menjadi jalan provinsi bukanlah solusi cepat. Proses administrasinya memerlukan waktu hingga lima tahun, yang justru bisa memperburuk kondisi jalan selama masa transisi tersebut.
“Daripada menunggu bertahun-tahun, lebih baik perbaikannya dilakukan sekarang. Status boleh nasional, tapi perhatian harus maksimal,” tegasnya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang sebelumnya diajukan untuk menjadi jalan provinsi. Namun, mengingat panjangnya proses birokrasi, DPRD Kaltim lebih memilih untuk mendesak pemerintah pusat agar segera turun tangan.
“Kami mendorong BBPJN agar bertanggung jawab penuh. Jangan sampai kondisi jalan terus memburuk hanya karena menunggu SK perubahan status,” pungkasnya.
DPRD Kaltim berharap ada langkah konkret dan cepat dari pemerintah pusat agar infrastruktur jalan di Kalimantan Timur dapat mendukung konektivitas wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











