HarianBorneo.com, KUTAI BARAT — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, angkat bicara terkait kondisi jalan yang rusak parah di Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Menurutnya, persoalan utama yang menghambat perbaikan jalan di dua kabupaten ini adalah status kepemilikan jalan yang sebagian besar merupakan jalan nasional.
“Mayoritas jalan di sana berstatus jalan nasional. Jadi baik pemerintah provinsi maupun kabupaten tidak bisa begitu saja memperbaikinya,” jelas Ekti.
Pernyataan ini disampaikan setelah Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-Pera dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim pada Selasa, 15 April 2025 lalu. Forum tersebut membahas proyek-proyek nasional dan provinsi terkait perbaikan infrastruktur jalan antar kabupaten/kota di Kaltim, termasuk di Kubar dan Mahulu.
BBPJN Kaltim sendiri mengumumkan tiga proyek jalan nasional yang akan ditangani melalui skema Multi Years Contract (MYC) untuk periode 2025-2027, yakni:
1. Preservasi Jalan Muara Muntai ke Nayan,
2. Preservasi Jalan SP Blusuh menuju Batas Kaltim-Kalteng,
3. Peningkatan konektivitas dari Samarinda menuju Kubar, melalui SP Blusuh – SP 3 Damai – Barong Tongkok – Mentiwan.
Meski mengapresiasi proyek-proyek tersebut, Ekti menilai pengerjaannya tidak boleh setengah-setengah. Ia menyarankan agar proyek difokuskan pada satu titik prioritas, yakni konektivitas Samarinda ke Kubar, terutama karena kerusakan terparah terdapat di ruas jalan nasional Barong Tongkok hingga Mentiwan sepanjang 20,3 kilometer.
“Kalau dikerjakan semua sekaligus, hasilnya bisa kayak puzzle. Ada yang mulus, ada yang bopeng. Lebih baik fokus saja,” katanya.
Ekti juga menyoroti betapa peliknya status jalan nasional bagi pemerintah daerah. Menurutnya, selama ini pemprov bisa memberikan bantuan keuangan ke kabupaten untuk memperbaiki jalan kabupaten. Namun, jalan nasional tidak bisa disentuh sama sekali karena di luar kewenangan.
“Ironisnya, jalan utama di pusat Kubar, yakni di Sendawar, adalah jalan nasional. Jadi kita hanya bisa melihat saja meski kondisinya rusak parah,” ucapnya prihatin.
Dirinya menekankan bahwa masyarakat tidak peduli dengan status jalan nasional atau kabupaten. “Yang mereka inginkan cuma satu: jalan bisa dilalui dengan nyaman. Itu saja,” tutup Ekti. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











