HarianBorneo.com, SAMARINDA — Suasana akrab dan penuh semangat mewarnai pertemuan antara Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur dengan BK DPRD Kabupaten Sukabumi yang melakukan kunjungan kerja pada Senin pagi (28/04/2025).
Dalam kunjungan tersebut, hadir Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, didampingi Wakil Ketua Agus Aras dan Anggota Sugiyono. Agenda utama pertemuan ini mencakup berbagai topik penting, mulai dari pembahasan implementasi kode etik hingga mekanisme penilaian dalam program BK Award yang telah diterapkan di DPRD Kaltim.
Ketua BK DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Syamsul, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memperdalam koordinasi dan konsultasi terkait praktik terbaik dalam menjaga integritas anggota dewan, termasuk tata kelola kode etik serta pelaksanaan BK Award.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin memahami lebih jauh bagaimana DPRD Kaltim mengelola kode etik dan pemberian penghargaan kepada anggotanya. Selain itu, kami juga membahas pentingnya komunikasi yang intensif antara BK dan fraksi dalam menangani pelanggaran etik anggota dewan,” jelas Agus Syamsul.
Dalam forum diskusi tersebut, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menegaskan bahwa salah satu kunci keberhasilan pengelolaan kehormatan dewan adalah kolaborasi yang erat dengan semua unsur di DPRD, termasuk fraksi-fraksi.
Ia juga memaparkan bahwa program BK Award yang diterapkan DPRD Kaltim telah menjadi acuan bagi banyak DPRD di tingkat provinsi, kota, hingga kabupaten lainnya.
“Semoga DPRD Kaltim bisa menjadi contoh yang baik, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga untuk kota dan kabupaten lain, khususnya dalam pengelolaan Badan Kehormatan,” pungkas Subandi, menutup pertemuan dengan penuh optimisme.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga legislatif, sekaligus meningkatkan standar etika dan profesionalisme anggota dewan di seluruh Indonesia. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











