HarianBorneo.com, SAMARINDA — Menyusul dua insiden penabrakan Jembatan Mahakam oleh kapal tongkang dalam tahun 2025, DPRD Kalimantan Timur kembali menggulirkan wacana pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengaturan alur Sungai Mahakam. Ranperda ini dinilai penting untuk menjamin keselamatan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa Komisi II telah menggagas rencana ini dan berencana melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan guna mempelajari pengelolaan Sungai Barito yang telah lebih dulu diatur dalam Perda.
“Teman-teman Komisi II mencoba menggagas. Saya sarankan bisa studi banding ke Kalsel dulu,” ujar Demmu—sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, hingga kini belum ada usulan resmi yang masuk ke Bapemperda, baik dari DPRD maupun eksekutif. Namun, jika Ranperda ini akan diajukan, harus memenuhi ketentuan formal, termasuk dukungan dari minimal lima anggota lintas fraksi.
“Siapa saja bisa mendorong. Baik dari internal DPRD maupun masyarakat atau akademisi. Tapi tetap harus melalui tahapan dan kriteria yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Demmu, potensi PAD dari pengaturan alur sungai cukup besar. Ia mencontohkan, di Kalimantan Selatan, pengerukan Sungai Barito dibiayai melalui APBD dan setiap kapal yang melintas diwajibkan membayar retribusi.
“Kalau kita bangun dengan APBD, maka kita bisa tarik PAD. Itu bisa diterapkan di Sungai Mahakam juga, tapi harus ada payung hukum yang jelas,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa wilayah seperti Kutai Kartanegara pernah membuka alur baru yang awalnya tidak dilewati kapal, dan dengan pembiayaan dari APBD, kini alur tersebut menjadi sumber pemasukan daerah.
Sebelum menutup pernyataannya, Demmu menekankan pentingnya landasan yang kuat dalam pengajuan Ranperda ini agar dapat dibahas dan disahkan secara formal.
“Kalau ingin masuk ke Bapemperda dan menjadi draf Ranperda, maka harus ada dasar hukum dan justifikasi yang kuat,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











