HarianBorneo.com, BALIKPAPAN — Rencana pembangunan jalan layang (flyover) di simpang Muara Rapak, Balikpapan, terus menjadi fokus perhatian DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas kemacetan dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menyatakan bahwa proses pembebasan lahan menjadi langkah kunci yang akan dituntaskan pada tahun 2025. “Kunci utama dari proyek ini adalah izin lahan terlebih dahulu. Kami bersama Ketua DPRD Kaltim sedang mengupayakan agar proses penetapan lokasi (penlok) dapat segera diselesaikan,” ungkapnya.
Abdulloh menjelaskan, alokasi anggaran untuk mendukung proses penlok telah disiapkan dalam APBD Murni 2025, sementara pembiayaan lahan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan. Ia menegaskan bahwa tanpa lahan, pembangunan fisik tidak bisa dimulai.
“Tanpa penyediaan lahan, kami tidak bisa memulai pekerjaan fisik,” tegasnya.
Selain flyover Muara Rapak, DPRD Kaltim juga mempersiapkan sejumlah proyek besar lainnya, seperti pembangunan jalan pesisir, pelebaran jalan Sepinggan–Manggar, dan jembatan Kampung Baru–Kariangau. Namun, proyek flyover ini disebut paling progresif dan prioritas saat ini.
“Flyover Muara Rapak ini merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim, dan kami di DPRD Kaltim akan terus mendukung untuk memastikan proyek ini dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan flyover nantinya diharapkan mengurai kemacetan dan mengurangi risiko kecelakaan yang selama ini menjadi kekhawatiran utama warga Balikpapan.
“Dengan adanya flyover, masyarakat Balikpapan dapat menikmati perjalanan yang lebih lancar dan aman,” tutup Abdulloh. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











