HarianBorneo.com, SAMARINDA — Sebanyak 117 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur resmi diambil sumpah jabatannya dan dilantik oleh Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, secara daring dari Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, pada Rabu (7/5/2025).
Pelaksanaan pengambilan sumpah dan pelantikan secara daring tersebut diikuti para PPPK dari lantai 6 Gedung D Kantor DPRD Kaltim, dengan disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural dan fungsional, termasuk Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Suriansyah, serta Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran, Andi Abd. Razaq.
Dalam sambutannya, Suriansyah menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada seluruh tenaga kontrak atau honorer yang kini resmi menyandang status sebagai PPPK. Ia menekankan pentingnya peningkatan semangat dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
“Selamat dan sukses atas pelantikan hari ini. Selamat mengemban tugas baru sebagai PPPK. Mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Suriansyah berharap, status baru sebagai PPPK menjadi pemicu semangat dan motivasi kerja yang lebih tinggi, serta menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan DPRD Kaltim.
“Kita berharap seluruh PPPK dapat lebih bersemangat dan menunjukkan kinerja yang optimal. Ini momentum untuk membuktikan bahwa kalian layak dan siap berkontribusi lebih besar bagi institusi,” tegasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan kepastian status dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerja non-ASN yang telah lama mengabdi di sektor pemerintahan. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











