HarianBorneo.com, KUTAI TIMUR — Masih dalam rangkaian kunjungan kerja ke wilayah utara Kalimantan Timur, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun 2024 kembali melanjutkan pengawasan terhadap sejumlah proyek infrastruktur strategis.
Kali ini, titik perhatian mereka tertuju pada permasalahan penggantian jalan provinsi yang terdampak aktivitas pertambangan di wilayah Jalan ke Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, serta pembangunan Jembatan Sei Nibung yang menghubungkan Pelawan dan Sangkulirang.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agus Aras, kunjungan ini diikuti oleh sejumlah anggota Pansus lainnya yaitu Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah, dan Abdul Giaz. Tim juga didampingi tenaga ahli, staf pansus, serta perwakilan dari Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam peninjauan di lokasi bekas jalan provinsi yang ditambang dan digantikan oleh PT. GAM dengan jalan baru, Agus Aras menekankan pentingnya kualitas jalan pengganti agar dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Permasalahan ini memang sudah terjadi, dan sekarang jalan pengganti tersebut telah difungsikan. Kondisinya cukup baik, namun kami sangat berharap agar kualitasnya terus ditingkatkan,” ujar Agus Aras
“Pekerjaan agregat di lapangan masih bisa lebih baik lagi, dan kami mendorong agar PT GAM melakukan peningkatan secara menyeluruh agar akses darat ini benar-benar nyaman dan aman bagi masyarakat,” tambahnya.
Tak hanya fokus pada ruas jalan, Pansus juga meninjau progres pembangunan Jembatan Sei Nibung yang dinilai krusial dalam mendukung konektivitas kawasan. Pembangunan jembatan tersebut telah berlangsung cukup lama dan telah mengalami tiga kali adendum kontrak.
“Pembangunan jembatan ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Kami berharap penyelesaian pekerjaan konstruksinya, termasuk pemasangan bantalan jembatan, dapat diselesaikan sesuai target. Jika tidak ada hambatan lagi, akhir Juli diharapkan sisi kiri dan kanan jembatan sudah terkoneksi,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian pekerjaan jalan penghubung di kedua sisi jembatan juga diharapkan dapat dirampungkan sebelum akhir tahun 2025 oleh Dinas Pekerjaan Umum.
Dengan demikian, seluruh infrastruktur penunjang dapat berfungsi secara utuh dan memberikan manfaat nyata bagi konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kutai Timur. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











