HarianBorneo.com, SAMARINDA — Polemik terkait penunggakan gaji karyawan di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV, Sarkowi V Zahry, menyayangkan sikap manajemen rumah sakit yang dinilai kurang kooperatif dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami prihatin karena manajemen RSHD tak kooperatif dan tak bisa ditemui saat kami ingin membahas tunggakan gaji,” ungkap Sarkowi yang akrab disapa Owi.
Menurutnya, Komisi IV sejatinya telah menjadwalkan pembahasan khusus untuk menindaklanjuti keluhan para karyawan. Namun, hingga kini pemanggilan ulang terhadap pihak manajemen RSHD masih menunggu waktu yang dinilai paling strategis.
“Kami akan panggil lagi manajemen RSHD. Jika tak ada itikad baik, akan kami proses hukum,” tegas Owi.
Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam melihat hak-hak tenaga kerja terabaikan. Komisi IV, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi para pegawai rumah sakit.
“Ya semuanya harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang telah berlaku,” tukasnya.
Persoalan ini semakin menjadi sorotan publik mengingat peran vital tenaga medis dalam pelayanan kesehatan. DPRD pun berharap ada langkah konkret dari manajemen RSHD guna mengakhiri polemik yang berlarut-larut ini. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











