HarianBorneo.com, SAMARINDA — Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman di masyarakat, DPRD Kalimantan Timur mendorong institusi pendidikan dan keluarga untuk berperan aktif dalam menanamkan kesadaran hukum dan nilai-nilai sosial kepada generasi muda.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar memperkenalkan produk hukum kepada masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi nyata dari sekolah dan orang tua dalam menciptakan suasana yang tertib dan kondusif di lingkungan sekitar.
“Kesadaran hukum dan sosial tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak sekolah. Keluarga, terutama orang tua, juga harus terlibat aktif, mengingat anak-anak lebih banyak menghabiskan waktu di rumah,” terang Darlis.
Ia menyampaikan bahwa pendekatan edukatif yang menyasar sekolah dan keluarga merupakan bagian penting dalam membangun karakter generasi muda. Hal ini menjadi semakin relevan dengan diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Perda ini bisa memberikan kontribusi nyata jika dipahami dan diterapkan di lingkungan masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah. Karena itu, kami menitipkan peran sosialisasi ini kepada para kepala sekolah,” ujarnya.
Menurut Darlis, masih terdapat tantangan dalam dunia pendidikan, terutama dalam hal penguatan etika, karakter, dan budi pekerti. Ia menilai, kurikulum saat ini terlalu berat di aspek keilmuan dan kurang menekankan pada pembentukan moral dan karakter peserta didik.
“Keberadaan perda ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pendidikan karakter dan ketertiban sosial juga bagian penting dalam proses pendidikan,” tambah politisi yang akrab disapa Darlis itu.
Ia meyakini bahwa sekolah memiliki potensi besar sebagai tempat yang strategis dalam menanamkan nilai-nilai tersebut. Kepala sekolah, kata Darlis, memiliki pengaruh dalam membentuk budaya disiplin dan tertib di lingkungan pendidikan.
Selain melalui kegiatan belajar mengajar, ia berharap sekolah juga dapat menyisipkan nilai-nilai perda ini ke dalam aktivitas ekstrakurikuler dan berbagai kegiatan yang melibatkan siswa serta orang tua.
Langkah ini, lanjutnya, dapat menjadi awal dari kerja sama jangka panjang antara DPRD, dunia pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan sosial yang harmonis dan tertib.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi dari masyarakat, dan salah satu wadah terbaik untuk itu adalah sekolah. Kepala sekolah bisa menjadi agen yang menyebarkan nilai-nilai perda ini kepada seluruh komunitas pendidikan,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











