HarianBorneo.com, SAMARINDA — Tingginya angka kekerasan dan pelecehan di Kalimantan Timur mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. Ia menyerukan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi sosial untuk bersama-sama menangani permasalahan ini.
“Kita tidak bisa anggap enteng kasus-kasus kekerasan ini. Ini persoalan serius yang harus ditangani bersama. Jangan anggap laporan sebagai aib,” ujarnya.
Damayanti juga menyoroti peningkatan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi sebagai cerminan mendesaknya pendidikan seksual sejak usia dini. Ia menilai pendidikan tersebut penting sebagai langkah preventif.
Data dari Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak menunjukkan lonjakan kasus kekerasan dari tahun ke tahun: 551 kasus pada 2021, meningkat menjadi 945 pada 2022, dan 1.108 pada 2023. Sementara hingga 31 Juli 2024, telah tercatat 569 kasus.
Menanggapi kondisi ini, Damayanti berencana mendorong penyusunan kurikulum pendidikan seksual untuk anak-anak usia dini. Kurikulum ini bertujuan untuk membekali anak dengan pemahaman dasar tentang batasan tubuh mereka.
“Anak-anak perlu tahu bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain. Ini langkah awal yang penting untuk membentuk kesadaran dan perlindungan diri sejak dini,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan adalah bagian penting dari upaya pencegahan dan penanganan.
“Banyak kasus yang tidak muncul ke permukaan karena korban takut atau merasa malu. Padahal, jika masyarakat lebih sadar untuk melapor, itu menandakan peningkatan kesadaran dan kepedulian terhadap perlindungan korban,” tutup Damayanti. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











