HarianBorneo.com, SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyampaikan dukungan kuat terhadap pelaksanaan program Gratispol Kesehatan, yang menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Program ini dipandang sebagai langkah konkret menuju layanan kesehatan gratis dan merata bagi seluruh warga Kaltim.
Meski mendukung penuh, Komisi IV memberikan beberapa catatan penting, terutama terkait kejelasan regulasi sebagai dasar hukum untuk menjamin keberlangsungan dan akuntabilitas program.
Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, di mana Komisi IV mengupas secara mendalam kesiapan dan perkembangan program sebelum diterapkan di lapangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menilai forum ini penting untuk menjawab keresahan masyarakat yang menunggu realisasi komitmen pemerintah terhadap akses layanan kesehatan gratis.
“Masyarakat sudah lama menantikan implementasi program ini. Maka forum ini menjadi kesempatan untuk memperjelas progres dan memastikan program berjalan sesuai ekspektasi publik,” ucapnya.
Namun, Baba mengingatkan bahwa pelaksanaan program tidak bisa terburu-buru tanpa dasar hukum yang kuat.
“Kami siap mendukung penerapannya. Tapi kalau belum ada payung hukumnya, tentu akan menyulitkan pelaksanaan teknis di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini, pemerintah provinsi masih berproses melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Dalam Negeri, demi memastikan program dapat dijalankan sesuai ketentuan hukum.
Menurut Baba, selain harus cepat dan tepat sasaran, pelaksanaan Gratispol Kesehatan harus sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Bagaimanapun, program ini menggunakan dana publik dan menyangkut hak dasar masyarakat. Maka pelaksanaannya harus sah secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











