HarianBorneo.com, SAMARINDA — Insiden tabrakan tongkang batubara terhadap pilar keempat Jembatan Mahakam I pada Sabtu (26/4) lalu, kembali mengguncang kesadaran publik soal keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam. Kecelakaan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kalimantan Timur, yang menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi penyebab utama berulangnya tragedi serupa.
Peristiwa bermula saat tongkang yang hendak merapat di kawasan tambat depan Big Mall Samarinda terseret arus deras akibat putusnya tali penarik. Tanpa kendali, tongkang tersebut menghantam bagian jembatan dan merusak fender pelindung yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga struktur jembatan dari benturan kapal.
Rekaman CCTV yang tersebar luas di media sosial memperlihatkan momen dramatis detik-detik benturan, mempertegas kekhawatiran publik tentang minimnya regulasi efektif di jalur transportasi air utama di Samarinda.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menanggapi tegas insiden ini. Ia menyoroti lemahnya penerapan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989, khususnya terkait larangan tambat kapal dalam radius 5.000 meter dari jembatan.
“Perda sudah sangat jelas. Tapi kalau terus dilanggar tanpa sanksi tegas, ini bukan lagi kecelakaan, tapi kelalaian yang disengaja,” ujar Sarkowi.
Ia mendesak agar pemerintah segera meninjau ulang sistem pengawasan lalu lintas air dan memperkuat sinergi antara instansi teknis seperti KSOP, Dishub, dan aparat penegak hukum.
KSOP Samarinda dilaporkan telah memeriksa empat anak buah kapal terkait dan mengumpulkan data teknis dari lokasi kejadian. Namun, menurut DPRD, langkah ini tidak cukup jika tidak disertai pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola lalu lintas sungai.
Tragisnya, ini bukan insiden pertama. Sejak diresmikan, Jembatan Mahakam I sudah tertabrak kapal sebanyak 23 kali, mencerminkan lemahnya kepatuhan dan pengawasan terhadap peraturan keselamatan pelayaran.
Sarkowi menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi momen koreksi besar-besaran.
“Ini peringatan keras bagi semua pihak. Sudah terlalu lama kita lalai. Tanpa evaluasi menyeluruh dan keberanian untuk menegakkan hukum, jembatan ini akan terus menjadi ancaman keselamatan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kaltim mendorong agar insiden ini dijadikan titik balik untuk memperkuat regulasi, sistem navigasi sungai, serta pemberlakuan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran. Keamanan warga tidak boleh dikorbankan oleh kelalaian yang berulang. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











