HarianBorneo.com, SAMARINDA — Banjir yang kembali merendam wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, memicu reaksi keras dari Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menilai bencana ini bukan lagi sekadar siklus tahunan, melainkan cerminan dari krisis serius dalam tata kelola lingkungan.
“Ini bukan sekadar bencana tahunan. Ini tanda kita sedang menghadapi krisis tata kelola lingkungan yang serius,” tegas Darlis.
Banjir tersebut merendam puluhan rumah warga dan melumpuhkan akses utama Jalan HM Rifadin. Darlis menekankan bahwa fenomena ini tidak bisa hanya disalahkan pada cuaca ekstrem. Menurutnya, kerusakan sistem drainase, pembukaan lahan, dan aktivitas pertambangan di hulu turut memperparah kondisi di hilir.
“Debit air meningkat drastis, tapi sistem drainase kita masih warisan puluhan tahun lalu. Ketimpangan ini berbahaya dan harus diselesaikan secara sistemik,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa intensitas tambang di kawasan hulu turut menyebabkan perubahan struktur tanah, yang mempercepat aliran permukaan air menuju kawasan padat penduduk seperti Samarinda.
Selain itu, Darlis menyoroti lemahnya respons darurat dari pemerintah. Menurut laporan, warga terdampak banjir saat ini mengandalkan bantuan darurat dan dapur umum sebagai solusi sementara.
“Respons cepat pemerintah belum maksimal. Warga di Loa Janan Ilir berjuang sendiri dalam kondisi yang memprihatinkan,” katanya.
Darlis juga mengingatkan bahwa sebagai ibu kota provinsi sekaligus pusat ekonomi dan pemerintahan, Samarinda tak seharusnya lumpuh hanya karena hujan deras.
Ia mendorong langkah konkret melalui evaluasi menyeluruh atas izin-izin tambang, penguatan sistem drainase, serta pembangunan infrastruktur pengendali banjir seperti kolam retensi dan waduk pengendali.
“Sudah saatnya kita berhenti menyalahkan hujan. Kita harus lihat akar masalah: pembukaan lahan liar, kerusakan kawasan hulu, sistem air yang buruk, dan pembangunan yang tidak ramah lingkungan,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional ini.
Sebagai penutup, Darlis mengusulkan pembentukan tim lintas sektor yang melibatkan akademisi, aktivis lingkungan, serta dinas-dinas teknis. Ia menilai kolaborasi berbasis data dan keadilan ekologis sangat dibutuhkan untuk menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
“Kita butuh pendekatan ilmiah dan keadilan lingkungan agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” pungkasnya. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











