HarianBorneo.com, SAMARINDA — Provinsi Kalimantan Timur kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Capaian ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kaltim pada Jum’at (23/5), oleh Ahmad Adib Susilo, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, mewakili Anggota VI BPK RI.
WTP diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menilai laporan keuangan Pemprov Kaltim telah memenuhi empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud—yang akrab disapa Hamas, menyambut positif pencapaian ini dan menyebutnya sebagai bentuk dorongan bagi Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan daerah.
“Opini WTP ini bukan hanya prestasi, tapi juga stimulus besar untuk mendorong kemajuan. Meski begitu, rekomendasi dari BPK harus tetap menjadi perhatian untuk penyempurnaan ke depan,” tegas Hamas.
Ia menekankan pentingnya Pemprov Kaltim untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam jangka waktu maksimal 60 hari setelah laporan diterima, sebagaimana diatur dalam ketentuan pemeriksaan keuangan.
Meskipun meraih opini tertinggi, BPK RI masih menemukan beberapa catatan penting yang harus ditangani oleh Pemprov Kaltim. Di antaranya:
• Pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya dilandasi peraturan dan pengendalian yang memadai, sehingga berpotensi menyebabkan pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan ketentuan.
• Pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim Tuntas dan Stimulan belum optimal, dengan dana sebesar Rp3,5 miliar masih tertahan di rekening penerima yang tidak memenuhi kriteria penerima beasiswa.
Ahmad Adib menegaskan bahwa perolehan WTP bukan berarti tanpa kekurangan. Ia mengingatkan bahwa opini ini tetap membutuhkan komitmen dan kerja keras berkelanjutan dari jajaran Pemprov Kaltim untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan memperbaiki kelemahan yang ditemukan.
“Rekomendasi BPK harus menjadi bahan evaluasi serius agar keuangan daerah dikelola lebih baik lagi. Kami mengapresiasi pencapaian ini, dan berharap bisa terus dipertahankan di tahun-tahun mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, DPRD Kaltim menyatakan akan terus memantau implementasi tindak lanjut atas rekomendasi BPK dan mendukung penguatan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











