HarianBorneo.com, SAMARINDA — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sabaruddin Panrecalle, memimpin langsung rapat monitoring dan evaluasi terkait penyusunan Prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan Prognosis Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun 2025, Rabu (28/5).
Rapat ini menghadirkan dua mitra strategis, yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, sebagai bagian dari koordinasi perencanaan fiskal daerah secara menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, Sabaruddin menekankan bahwa penyusunan prognosis anggaran bukanlah tugas satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semata, melainkan proses kolektif yang melibatkan hampir seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Formulasi yang kami sampaikan memiliki beberapa tahapan. Ini bukan pekerjaan satu OPD saja. Semua rencana, baik itu anggaran perubahan maupun anggaran murni, memiliki target dan sasaran masing-masing,” ujar politisi dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama lintas komisi di DPRD guna memastikan proses perencanaan anggaran berjalan sinergis dan tepat sasaran, sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
Sabaruddin menyebutkan bahwa idealnya proses penyusunan prognosis anggaran sudah dimulai sejak bulan Mei hingga Juli atau Agustus agar memiliki waktu cukup dalam menyusun kebijakan yang matang.
“Semakin awal kita mulai, semakin baik kualitas perencanaannya. Kita harus memastikan semua tahapan ini berjalan dengan transparan dan tepat waktu,” tandasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran, sekaligus mendukung peningkatan kualitas tata kelola fiskal daerah menuju pembangunan Kaltim yang lebih berkelanjutan. (DPRDKaltim/Adv/IKH).











