HarianBorneo.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memperkenalkan sistem baru dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025, sebagai langkah konkret mewujudkan pendidikan yang adil dan bebas dari praktik tidak sehat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan hal ini dalam agenda sosialisasi teknis dan forum konsultasi publik jenjang PAUD, SD, dan SMP, yang digelar di Ruang Mangkupalas, Balai Kota Samarinda, pada Senin (21/04/2025).
Dalam pemaparannya, Andi Harun menekankan pentingnya perubahan sistemik untuk menutup celah terjadinya penyimpangan seperti suap, intervensi pihak luar, maupun praktik nepotisme yang kerap mencederai proses seleksi siswa.
“Penerimaan murid tahun ini harus jadi tonggak baru. Tidak boleh lagi ada yang diterima karena uang pelicin atau koneksi. Kita ingin semuanya jujur, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Untuk memastikan keadilan dalam akses pendidikan, Pemkot Samarinda menerapkan beberapa jalur seleksi yang lebih beragam. Jika sebelumnya zonasi menjadi satu-satunya rujukan, kini jalur penerimaan mencakup domisili, afirmasi untuk kelompok rentan termasuk anak berkebutuhan khusus, serta jalur Keluarga Sasaran Bansos (KSB).
“Proporsi setiap jalur sudah kita atur agar lebih merata. Ini soal keadilan pendidikan, dan kami ingin semua anak punya kesempatan yang sama,” ujar Andi Harun.
Sebagai upaya memperkuat transparansi, Pemkot juga akan membentuk tim pengawasan terpadu yang dikomandoi oleh Inspektorat Kota Samarinda.
Tim ini, lanjutnya, akan melibatkan institusi penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian, serta lembaga pengawasan lainnya guna memastikan proses berjalan bersih dan sesuai regulasi.
Tak hanya itu, Wali Kota turut mendorong partisipasi publik dalam pengawasan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
“Kalau ada yang coba-coba meminta imbalan dalam proses SPMB, laporkan. Kita buka akses pengaduan langsung ke pemerintah, kepolisian, bahkan ke saya pribadi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan diminta menyusun strategi pencegahan gratifikasi di lingkungan sekolah, terutama di level kepala sekolah dan tenaga pendidik.
Andi Harun menegaskan, perubahan tidak bisa hanya berhenti di sistem, tapi juga harus menyentuh perilaku dan budaya kerja. “Kalau ingin anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang layak dan adil, maka sistemnya juga harus bersih dari akar. Sudah saatnya kita meninggalkan cara lama,” tukasnya. (Adv/RD)











